Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Pilkada

Tak boleh ada kecurangan dalam Pilkada 2018

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya isu SARA dan Hoax menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Berbagai bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) diprediksi akan meriuhkan suasana pesta demokrasi di tahun politik ini.

1. Komnas HAM akan membentuk Tim Pantau Pilkada

Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau PilkadaIDN Times/Indiana Malia

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM akan membentuk tim guna melakukan pemantauan dalam setiap proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Hal itu untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses pesta demokrasi. 

"Berdasarkan hasil pemantauan pada Pilkada sebelumnya yang rentan isu SARA dan hoax, kami akan membentuk tim untuk melihat langsung proses pelaksanaan pilkada. Hasil pantauan tersebut kami jadikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan penyempurnaan," ujar Ahmad di Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/1).

Baca juga: Ini 3 Cara Bawaslu Tangkal Hoax dan SARA Selama Pilkada di Media Sosial

2. Hak politik kelompok marginal harus diperhatikan

Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau PilkadaIDN Times/Indiana Malia

Ahmad melanjutkan, hak-hak politik kelompok marginal harus diperhatikan, seperti kaum disabilitas. Menurut Ahmad, banyak yang belum sepenuhnya mendapat akses untuk memilih pasangan calon. 

"Sudah ada komitmen dari KPU dan Bawaslu bahwa semua bisa memilih tanpa ada pengecualian lagi," kata Ahmad.

Selain kaum disabilitas, para narapidana atau tahanan juga sering kali luput dari KPU dan Bawaslu. Sebab itu, pada Pilkada Serentak 2018 hak-hak mereka harus dipastikan terpenuhi.

3. Pemerintah diharapkan dapat mencegah konflik kepentingan

Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau PilkadaIDN Times/Indiana Malia

Seperti diketahui, kontestasi Pilkada Serentak 2018 akan diramaikan oleh sejumlah jenderal baik dari TNI maupun Polri di beberapa daerah, seperti Maluku, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Menurut Ahmad, politisasi jabatan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, abuse of power, dan meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sebab itu, pemerintah harus segera melakukan tindakan pencegahan untuk menangkal berbagai permasalahan tersebut serta mengambil tindakan tegas pada para pelaku yang terbukti melanggar hukum," kata Ahmad.

4. Para pemilih harus terus diedukasi

Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau PilkadaIDN Times/Indiana Malia

Ahmad melanjutkan, para pemilih juga harus dipastikan teredukasi, tak silau politik uang, tak terpikat rayuan berbau SARA, tak termakan provokasi, melek teknologi dan bisa membedakan mana berita benar dan mana yang sekadar hoax.

"Termasuk bagaimana agar warga memiliki keterampilan menyikapi segala kampanye hitam, baik di dunia nyata maupun di dunia maya," kata Ahmad.

Pendidikan pemilih (voters education), pendidikan kewarganegaraan (civic education), serta program literasi digital untuk setiap warga negara kelak tak dapat diremehkan lagi karena akan menjadi pondasi utama dalam menyiapkan masyarakat demokratis yang tangguh dan berdaya.

Baca juga: Daftar Partai yang Diduga Meminta Mahar untuk Pilkada

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya