Pilkada Jateng dan Jatim Tanpa Calon Perseorangan 

Diusung oleh partai pendukung

Semarang, IDN Times - Ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serempak di tahun 2018 mendatang sudah mulai terlihat di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk saat ini, dari sekian pasangan calon yang akan ikut ambil bagian, mayoritas diketahui telah disetujui oleh partai pengusungnya. Sehingga minim dari calon perseorangan. Seperti yang terlihat di Pilkada Jawa Tengah ini.

Joko Purnomo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dilansir Antara mengatakan selama lima hari masa pendaftaran pasangan calon, tidak ada yang calon perseorangan yang mendaftar.

"Dari pasangan calon yang mendaftar, mayoritas diusung oleh partai yang mendukung. Dan belum ada perseorangan,"jelasnya.

Baca juga: Maju di Pilkada Jawa Timur Tanpa Restu, PDIP Pecat Emil Dardak

Pilkada Jateng dan Jatim Tanpa Calon Perseorangan IDN Times/Sakti

Kondisi yang sama juga terlihat di Pilkada Jawa Timur dimana KPU Jawa Timur memastikan pilkada provinsi setempat pada 2018, tanpa pasangan calon perseorangan karena sampai batas waktu berakhir tak ada satupun yang mendaftar.

"Sampai batas waktu terakhir tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan, tak satupun pasangan yang datang menyerahkan dukungan," ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin dini hari.

Pilkada Jateng dan Jatim Tanpa Calon Perseorangan IDN Times/Sakti

Tahapan penyerahan dukungan perseorangan dalam rangka Pilkada Jatim dibuka sejak 22 November hingga 26 November 2017 yang resmi ditutup tepat pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, dipastikan secara resmi bahwa Pilkada Jatim yang digelar 27 Juni 2018 tidak akan diikuti calon dari jalur perseorangan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Uang Palsu

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya