5 Fakta Tentang AM Fatwa, Orang Dekat Ali Sadikin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta, Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis (14/12).
Informasi inin disebarkan oleh putri Fatwa, Dian Islamiaty.
"Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Telah meninggal dunia ayahanda AM Fatwa pukul 06.25 AM di Rumah Sakit MMC. Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan Ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," demikian informasi dari Dian.
Jenazah AM Fatwa, politisi yang lahir di Bone, Sulawesi Selatan itu akan disalatkan di rumah duka di Jalan Condet Pejaten, Nomor 11, Jakarta. Menurut Dian, ayahnya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kalibata, Jakarta.
Baca juga: Ini 5 Fakta Unik Airlangga Hartarto, Pengganti Setya Novanto di Partai Golkar
Berikut lima fakta menarik tentang sosok AM Fatwa;
1. Pernah jadi tahanan politik rezim orde lama dan orde baru
AM Fatwa aktivis mahasiswa pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Ciputat saat menjadi mahasiswa IAIN tahun 1957. Di era Presiden Soekarno dia ikut demo menentang kebijakan rektor IAIN dan Menteri Agama.
Fatwa dijebloskan ke penjara dengan tuduhan melanggar Undang-undang 11/1963 tentang Subversi.
Di era Soeharto, ia kembali ditahan dan dijebloskan ke penjara karena protes anti pemerintahan yang dianggap diktator.
2. Bergabung dengan petisi 50 melawan rezim Seharto
AM Fatwa menjadi sekretaris Petisi 50, kelompok yang melawan Soeharto, karena Presiden Ke-2 ini menganggap siapa yang mengkritiknya adalah melawan Pancasila. Pendirinya antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan Letnan Jenderal Purnawirawan H.R Dharsono.
Editor’s picks
3. Menjadi staf Ali Sadikin
Fatwa dekat dengan Ali Sadikin. Dia pernah menjadi Kepala Sub Direktorat Pembinaan Masyarakat Direktorat Politik Pemda DKI Jakarta/Staf Khusus untuk masalah-masalah agama dan politik di era Gubernur Ali Sadikin, 1970-1979.
Menurut lamaan Merdeka, Fatwa dipecat sebagai PNS dengan tidak hormat pada 1979 karena aktivitasnya dan ceramah-ceramahnya yang membuat gerah pemerintah.
Sebelum dipecat, pada tahun 1978, Fatwa yang menjadi pelaksana rapat akbar MUI pusat dan MUI DKI di Senayan untuk menyampaikan kebulatan tekad umat Islam menolak dimasukannya Aliran Kepercayaan dalam GBHN. Ia dijerat dengan UU Subversi dan ditahan selama sembilan bulan.
4. Dituntut penjara seumur hidup, divonis 18 tahun
Penjara bagaikan rumah kedua dalam hidup AM Fatwa. Lagi-lagi karena tuduhan subversi, Fatwa ditahan rezim Soeharto. Kali ini karena pembuatan 'Lembaran Putih'
Lembaran Putih ini menanggapi peristiwa rusuh berdarah pada September 1984, akibat masyarakat menentang pemerintah yang dianggap kian otoriter dengan merencanakan lahirnya sejumlah UU yang memberangus hak asasi manusia.
Fatwa diadili dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dari tuntutan jaksa seumur hidup. Di penjara Fatwa mengalami berbagai siksaan fisik termasuk dikurung dalam sel dan berdiri di atas sebuah kaca yang di sekelilingnya berisi kotoran manusia.
5. Menjadi politisi deklarator PAN
Dia terpilih lagi sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI (2009-2014). Kemudian memilih jalur anggota DPD dan menjadi wakil ketuanya sampai meninggal dunia.
Baca juga: 5 Fakta Unik Sidang Dakwaan Setya Novanto