Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta 

Sandiaga akan meninjau ulang Pergub video

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini kembali mengunggah video rapat pimpinan (rapim) di media sosial berbagi video, Youtube, setelah menyatakan tidak akan lagi mengunggah video rapat. 

"Memang di-upload kan Youtube, tetap kita upload. Memang kemarin kita masih istilahnya kita review dulu, mana yang bisa di-delivery dan mana yang tidak efektif kalau di-delivery juga," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Diskominfo) DKI Jakarta Dian Ekowati DI Balai Kota Jakarta, Senin (18/12).

Video rapat Pemprov ini sempat mengalami tarik ulur sejak ditebitkannya Pergub tentang penanyangan video rapat tersebut. Berikut perjalanan soal kebijakan pengunggahan video rapat pimpinan:

1. Pergub Dibuat oleh Ahok

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta IDN Times

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video. 

Pergub ini ditandatangani Ahok pada 16 Agustus 2016, untuk mengetahui proses kebijakan publik dan pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu, Pergub ini juga untuk mendorong partisipasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

Pada Bab IV Pasal 4 poin tiga, Pergub ini menyebutkan penayangan video rapat paling lambat tiga hari kerja setelah rapat pelaksanaan pimpinan dan rapat kedinasan. 

2. Video Rapat Ahok di Youtube Menghilang

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta IDN Times

Video rapat Ahok sebagai gubernur sempat hilang dan ditarik oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Diskominfo) DKI Jakarta, atas saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masa kampanye Pilkada DKI.

Kala itu, video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper'.

Lebih dari 1,5 tahun kemudian, yaitu pada 5 Agustus 2016 video berjudul '05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC'. Namun, kini video yang sebelumnya ditarik sudah dimunculkan kembali.

3. Anies-Sandi Lanjutkan Unggah Video ke Youtube

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta IDN Times/Helmi Shemi

Oktober lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno menyatakan, mereka ingin melanjutkan penayangan video rapat Pemprov DKI di Youtube.

Sandi mengatakan ia ingin video yang diunggah adalah video lengkap tanpa edit. 

4. Tidak Ingin Terpecah Belah

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta IDN Times/Helmi Shemi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak mengunggah video rapat ke Youtube. Dari penelurusan IDN Times, video rapat yang terakhir diunggah Pemprov DKI adalah rapat pimpinan (rapim) PART 5 Arahan Gubernur & Wakil Gubernur pada Seluruh SKPD/UKPD. Video berdurasi 52 menit itu diunggah pada 25 Oktober 2017.

Baca juga: Catat, Ini Acara-acara Tahun Baru di Jakarta

Sandiaga mengatakan alasan Pemprov DKI tidak mengunggah karena banyak masyarakat yang saling sindir di kolom komentar video, baik yang pro maupun kontra terhadap mereka.

"Yang kita pantau dari kemarin bahwa rapim yang pertama kita unggah itu ternyata digunakan sebagai meme, bukan hanya oleh yang tidak mendukung kami, tapi juga yang mendukung kami membangga-banggakan gitu dan memprovokasi," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin 11 Desember lalu.

5. Pemprov DKI Kembali Unggah Video Rapat

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta kebudayaan.kemdikbud.go.id

Anies-Sandi kembali menunggah video rapim pada 13 dan 20 November serta 4 Desember. Ketiga rapat yang diunggah menjadi 10 video itu diunggah pada 14 Desember 2017.

Kepala Diskominfo DKI Jakarta Dian Ekowati mengaku masih memilih mana video yang akan diunggah.

"Kita sendiri belum mateng, ini suatu rencana kerja yang data-datanya belum mateng. Belum akurat harus mengumpulkan informasi, kan ini tidak lalu di-delivery persepsinya tidak sesuai dengan yang kita kerjakan," kata dia. 

Di tempat terpisah, Sandiaga membenarkan ucapan Dian. Menurutnya, Pemprov DKI masih memilih mana video yang pantas dan tidak. 

"Kita tidak menampilkan hal-hal yang bisa memicu perpecahan, memicu, hal-hal yang memicu juga dorongan antar-masyarakat itu bergesekan. Nah, ini yang akan kita minimalisasi," ujar dia.

6. Meninjau Ulang Pergub

Tarik Ulur Video Rapat Pemprov DKI Jakarta IDN Times/Iman Suryanto

Ke depan, menurut Sandiaga, pihaknya akan meninjau kembali Pergub tersebut terkait jangka waktu pengunggahan video setelah rapim.

"Kita harapkan kesempatan ini kita gunakan, apakah pergub itu yang menyelenggarakan harus tiga hari. Karena Bu Dian diberikan tupoksi yang tidak hanya sesuai Pergub, tapi juga menyampaikan materi yang diangkat itu adalah materi-materi yang memiliki manfaat, efektif. Dia akan tentukan sendiri berapa hari (pengunggahan) setelah (rapat) itu. Tinggal tentunya hari yang diperlukan untuk mengedit," tutup Sandiaga. 

Baca juga: Agar Bibir Tak Pecah-pecah, Wakil Gubernur Sandiaga Uno Pakai Lips Balm

Topik:

Berita Terkini Lainnya