Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-Thamrin

Jalur khusus mulai berlaku Senin besok

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan jalur khusus sepeda motor, pasca-larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudriman-MH Thamrin dicabut. Aturan tersebut diberlakukan sebelum diberlakukan sistem ganjil genap.  

1. Melepas rambu larangan sepeda motor dan jalur khusus

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinAntara Foto/Aprillio Akbar

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA), sejumlah stakeholder telah membahas dan memutuskan beberapa hal. Pertama adalah menurunkan rambu larangan sepeda motor melintas di kawasan Sudirman-Thamrin. 

"Keputusannya semua rambu turun. Baik itu rambu yang ada di kawasan tersebut maupun rambu di jalan alternatif yang mau menuju kawasan tersebut (Sudirman-Thamrin). K
edua, untuk lebih menertibkan kawasan tersebut kami akan membuat lajur khusus lajur sepeda motor," ujar Andri di Jakarta, Jumat, 12 Januari lalu.

Namun, Andri menjelaskan, jalur khusus tersebut berupa warna kuning satu lajur kiri tanpa pembatas separator. Hanya saja, di antara jalur sepeda motor dengan kendaraan roda empat dibatasi marka putih.

"Tadi emang gak ada (sparator). Awalnya ada dua alternatif, satu dengan seperator, lalu dengan garis putih sama dengan yang kuning itu. Pertimbangannya kalau separator kurang fleksibel," kata dia. 

Alasan lain tidak menggunakan separator, kata Andri, agar kendaraan roda empat lebih mudah melintas jika hendak keluar dari jalan tersebut. Sehingga tidak menyumbang kemacetan di jalur Sudirman-Thamrin.

"Kalau mau ke dalam gedung atau keluar gedung otomatis ada perlambatan, nunggu kan? Kadang-kadang aja kita mau nyebrang nunggu motor kosong aja susah, apalagi pakai ini. Otomatis ini makin menimbulkan kemacetan, maka kita putuskan pakai garis," kata dia.

2. Uji coba sebelum diberlakukan ganjil genap

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinTwitter/@TMCPoldaMetro

Andri mengatakan uji coba penggunaan jalur khusus sepeda motor ini, akan diterapkan sebelum sistem ganjil genap usulan kepolisian diberlakukan.

"Kita evaluasi efektivitasnya (jalur khusus) sejauh mana. Sebelumnya kita menentukan formulasi yang baru, gitu loh. Formulasi dari Dirlantas itu kan ganjil genap, oh boleh-boleh saja, tapi kita ini dulu nih kita evaluasi. Gak sebulan lah, kelamaan banget, seminggu dua minggu lah kita evaluasi," ujar dia. 

Jika penerapan jalur khusus efektif, Andri menyebutkan, maka ganjil genap tidak diberlakukan. "Kalau seumpama terjadi kemacrtan luar biasa, baru nanti kita kasih obat lagi dengan ganjil genap. Tetapi kalau seumpama posisinya masih bisa dikendalikan, gak perlu lagi ganjil genap. Itu satu," dia melanjutkan.

3. Kawasan tertib lalu lintas

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinAntara Foto

Andri menuturkan, jika nanti jalur khusus dan sistem ganjil genap tak juga efektif di jalur Sudirman-Thamrin, alternatif lainnya adalah menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL). Namun apa saja parameter KTL akan dikaji lagi ke depan.

"Nanti dibahas dalam forum lagi sebelum kita tetapkan. Tapi yang laling penting, kalau memang dia kondisinya sudah banyak pelanggaran, banyak kecelakaan, di samping diterapkan ganjil genap, kita kaji lagi. KTL terus kita kaji lagi," ujar dia. 

Baca juga: Sandiaga Sebut Larangan Motor di Sudirman dan Thamrin Hambat Usaha Kecil

4. Diberlakukan tilang biru Rp500 ribu

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinTwitter/@TMCPoldaMetro

Menurut Andri jika memang kawasan Sudirman-Thamrin bakal diterapkan KTL, maka akan diberlakukan tindakan tegas seperti penerapan tilang biru atau denda maksimal.

"Kita minta untuk pemberian sanksi tegas untuk sepeda motor yang berada di trotoar. Kalau perlu, kita akan langsung terapkan tilang biru Rp500 ribu. Baik itu roda dua atau empat yang melanggar," kata dia.

5. Menambah jumlah personel

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinTwitter/@TMCPoldaMetro

Andri menyebutkan pihaknya akan menambah personel di kawasan Sudirman-Thamrin untuk membantu Polantas mengawasi lalu lintas. Khususnya mengawasi jalur khusus sepeda motor yang kini sudah mulai ditandasi dengan warna kuning.

"Isunya kan nih jangan sampai trotoar yang sudah bagus dilanggar oleh pengendara roda dua. Termasuk tempat mangkal ojek online.
 
Makanya kita tambah (personel). Saat ini kan kita ada 44 anggota. Sekarang kita tambahin menjadi 54. Dua shift, pagi sore, 98 pagi, 98 sore," dia memaparkan. 

6. Senin mulai berlaku jalur khusus

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinAntara Foto

Andri mengatakan jalur khusus sepeda motor mulai berlaku Senin besok, 15 Januari. Sebab, pengerjaan pemberian marka kuning sudah mulai dikerjakan sejak kemaren. 

"Per Senin. Sekarang diharapkam Minggu malam sudah selesai semua karpet kuning," ucap dia.

7. Dievaluasi setelah dua pekan

Sebelum Ganjil Genap, DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Sudirman-ThamrinTwitter/@TMCPoldaMetro

Andri menambahkan jalur khusus sepeda motor ini akan dievaluasi setelah dua pekan. "Korlantas minta sebulan, kalau seumpama dua minggu sudah bisa kita simpulkan, kenapa harus sebulan? Namanya penyakit jangan diulur-ulur," kata dia.

MA telah mencabut larangan sepeda motor di Jalan Sudirman-Thamrin baru-baru ini, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Dalam putusannya, MA menilai aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, dan diskriminatif, serta tidak menjadi solusi kemacetan di Jakarta.

Baca juga: Mahkamah Agung Cabut Pergub Larangan Motor di Jalan Sudirman-Thamrin

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya