Poin Nomor 3 di Keputusan Pleno Partai Golkar Ini Akan Buat Setya Novanto Terkejut

Akhirnya selesai juga rapatnya

Jakarta, IDN Times - DPP Partai Golkar baru saja menyelesaikan rapat pleno. Ada lima keputusan yang diambil DPP Partai Golkar dan dibacakan oleh Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11) malam. Di antaranyta;  

1. Menyetujui Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas sampai ada putusan praperadilan Setya Novanto.

2. Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Pelaksana Tugas dinyatakan berakhir. 

3. ‎Bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub (Musyawarah nasional luar biasa).

Baca juga: Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto Tamat

Poin Nomor 3 di Keputusan Pleno Partai Golkar Ini Akan Buat Setya Novanto Terkejut IDN Times/Helmi Shemi

4. ‎Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum melaksanakan tugas khususnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan dengan Ketua Harian, koordinator Bidang dan Bendahara Umum. 

5. Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan

Selesai membacakan hal tersebut, Nurdin Halid mempertanyakan persetujuan tersebut ke peserta pleno. "Setuju?" tanya Nurdin dan dijawab dengan lantang "Setuju!" 

"Terima kasih sahabat-sahabat sekalian. Itulah kesimpulan kita dan saya berterima kasih kepada kita semua," tutup Nurdin. 

Poin Nomor 3 di Keputusan Pleno Partai Golkar Ini Akan Buat Setya Novanto Terkejut IDN Times/Helmi Shemi

Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang setelah dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK karena mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). 

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang diduga merugikan negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Dari Dalam Rutan Setya Novanto Tulis Dua Lembar Surat 'Penting'

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya