Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto Tamat

Skenarionya dahsyat

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya kemungkinan menunggu praperadilan Setya Novanto untuk membahas penunjukan Ketua Umum (Ketum) Golkar. 

"Tadi disampaikan kemungkinan menunggu praperadilan (penunjukan Ketum)," kata Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Selain itu, tambahnya, opsi lain yang disampaikan pengurus DPP Golkar lainnya adalah agar Golkar segera melaksanakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). 

Baca juga: Yorrys Raweyai: Golkar Mau Maju? Setya Novanto Harus Diberhentikan dari Ketua Umum

"Ada wacana seperti itu (menunggu praperadilan). Ada juga yang menyampaikan supaya segera munaslub. Jadi ini masih menampung pendapat dari semua pihak. Tapi ini belum diputuskan," ungkapnya. 

Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto TamatIDN Times/Helmi Shemi

Namun Ace membantah jika opsi menunggu praperadilan adalah karena beredarnya surat Setnov yang meminta agar Golkar tidak menonaktifkan sementara atau permanen dirinya sebagai Ketum. 

"Tidak. Sebagian di antara pengurus DPP mengatakan bahwa pak Setya Novanto punya hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan. Menurut proses hukum, beliau diberi kesempatan untuk bersidang, untuk praperadilan tersebut," jelasnya. 

Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto TamatIDN Times/Helmi Shemi

Lebih lanjut, Ace mengatakan pembahasan masih menyangkut status Setnov sebagai Ketum dan belum membahas status Setnov sebagai Ketua DPR RI. 
 
"Masih, masih jauh pembahasan soal itu (status Ketua DPR). Kelihatannya tidak (akan dibahas malam ini)," pungkas Ace. 

Karir Setya Novanto Tamat

Sementara itu, berdasarkan pantauan hingga piluk 21.30 WIB di area rapat pleno, terpantau nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terancam tamat. 

Nasibnya terancam tamat berdasarkan salah satu keputusan rapat pleno pada poin nomor 3 yang menyatakan meminta mundur Setnov sebagai Ketua Umum Golkar. 

"Ketiga, apabila gugatan Setya Novanto dalam proses pengadilan ditolak, maka Pelaksana Tugas bersama Ketua Harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah setelahnya untuk meminta Setnov undur diri dari Ketua Umum Golkar," ujar Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto TamatIDN Times/Helmi Shemi

Skenario kedua tamatnya nasib Setnov adalah jika KPK telah melengkapi berkas perkara Setnov sebelum sidang praperadilan Setnov dimulai pada 30 November.

Ketika ditanyakan hal itu Nurdin menjawab maka hal tersebut sama dengan poin ketiga hasil rapat pleno, dimana Setnov akan diminta mundur. 

"Jika demikian sama dengan praperadilan ditolak karena (proses hukum) tidak bisa diproses lebih lanjut," tegas Nurdin. 

Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto Tamatkabar.news

Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang setelah dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK karena mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). 

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang diduga merugikan negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Jadi Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid: Saya Paling Bagus

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya