May Day: Ini 3 Tuntutan Buruh Saat Aksi Besok

Apa saja tuntutan mereka, ya?

Jakarta, IDN Times – Sekitar 150 ribu buruh akan turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka. Aksi ini akan dimulai di Patung Kuda Monumen Nasional (Monas), Istana Negara dan longmarch menuju Istoran Senayan.

Ada tiga tuntutan yang akan mereka sampaikan yang tertuang dalam TRITURA PLUS, yaitu tiga tuntutan buruh dan rakyat.

1. Turunkan harga beras, listrik, BBM

May Day: Ini 3 Tuntutan Buruh Saat Aksi Besok  Sumber Gambar: isukepri.com

Para buruh menuntut agar harga beras, listrik dan BBM diturunkan. Untuk diketahui, Pemerintah sudah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis medium di Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan yaitu Rp 9.450/kg dan Rp 12.800/kg untuk premium harus sudah realisasi di April 2018.

Meski demikian tidak jarang penjual yang masih menjual harga di atas itu. Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (30/1), meminta agar pemerintah membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi.

Baca juga: Ini Titik-titik Konsentrasi Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

2. Tolak upah murah

May Day: Ini 3 Tuntutan Buruh Saat Aksi Besok  csr.id

Buruh juga menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 dicabut. Selain itu buruh menuntut perubahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item atau barang menjadi 84 barang.

84 barang itu dibagi menjadi kelompok makanan, sandang, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi dan tabungan, perumahan.

Untuk kelompok makanan adalah beras 12 Kg per bulan, sumber protein (daging, ikan segar, dan telur ayam), kacang-kacangan tempe dan tahu, susu bubuk, gula pasir, minyak goreng, sayuran, buah-buahan, karbohidrat (tepung terigu, nonkemasan, mi instan), teh atau kopi, bumbu-bumbuan.

Untuk sandang adalah celana panjang, rok, pakaian muslim, celana pendek, ikat pinggang, kemeja lengan pendek, kaos oblong, celana dalam, sarung/kain panjang, sepatu, kaos kaki, perlengkapan pembersih sepatu, sandal jepit, handuk mandi, perlengkapan ibadah.

Pendidikan mencakup bacaaan seperti koran, televisi 19 inci dan radio. Untuk sarana kesehatan antara lain pasta gigi, sabun mandi, sikat gigi, dll, lalu suplemen, obat anti nyamuk dan potong rambut.

Transportasi mencakup transportasi kerja, handphone dan pulsa, kegiatan kemasyarakatan (iuran keamanan, iuran sampah, iuran RT, dan dana sosial). Untuk rekreasi mencakup rekreasi bioskop, tabungan 3 persen.

Terakhir untuk perumahan mencakup sewa rumah tipe 36/72, tempat tidur, kasur dan bantal , keset kaki, sprei dan sarung bantal, meja dan kursi plastik, lemari pakaian non kayu jati, hanger, gorden, sapu ijuk, sapu lidi, kain pel, tempat sampah, pengki , rak piring, perlengkapan makan, pisau dapur, gunting, talenan, ceret alumunium, wajan alumunium, panci aluminium, sendok masak, kompor gas, gas, ember plastik, gayung , tikar , meja setrika, setrika  dan lain-lain.

3. Tolak TKA buruh kasar dari China

May Day: Ini 3 Tuntutan Buruh Saat Aksi Besok  terbitpost.com

Buruh meminta pemerintah mencabut Kepres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Beberapa pasal yang dinilai kontroversial salah satunya Pasal 10 ayat (1) Perpres TKA yang terdiri dari tiga poin di mana pasal tersebut menyebutkan pemberi kerja TKA tidak wajib memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan TKA) untuk memperkerjakan TKA.

Selain itu Said menambahkan KSPI juga akan menuntut penghapusan outsourcing dan memilih Presiden 2019 yang proburuh.

Baca juga: May Day: 30 Ribu Buruh Siap Geruduk Istana Negara

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya