Aman Abdurrahman Akan Disidang, Pengamanan Pengadilan Jaksel Diperketat

Ada ratusan personel TNI dan Polri yang dikerahkan untuk menjaga

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini akan menggelar sidang tuntutan dari otak pelaku pengeboman di Jalan MH Thamrin pada 2016 lalu dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Semula, sidang tuntutan dijadwalkan pekan lalu. Namun, pasca terjadi kericuhan di rutan Mako Brimob, jaksa meminta pembacaan tuntutan agar ditunda. 

Lalu, bagaimana situasi di pengadilan?

1. Ratusan personel polisi berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Aman Abdurrahman Akan Disidang, Pengamanan Pengadilan Jaksel DiperketatIDN Times/Fitang Aditia Budhi

Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Indra Jafar menjelaskan pengamanan di PN Jaksel hari ini akan diperketat karena adanya sidang tuntutan dari pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini.

“Polri 152 orang dan TNI 30 orang, total 182 (orang). Kami tempatkan anggota-anggota kita yang bersenjata mengawasi semua kegiatan orang per orang yang di dalam gedung ini termasuk juga yang ada di luar kantor pengadilan,” kata Indra di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jumat (18/05).

Baca juga: Sidang Aman Abdurrahman Ditunda Gara-Gara Kendala Teknis

2. PN Jaksel fokus persidangan Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman Akan Disidang, Pengamanan Pengadilan Jaksel DiperketatIDN Times/Fitang Aditia Budhi

Demi memudahkan penjagaan bagi aparat kepolisian dan TNI, maka agenda persidangan di PN Jaksel hanya sidang Aman Abdurrahman saja. 

“Ini berdasarkan kesepakatan kami, agar memudahkan kami dalam pengawasan dan pengendalian selama aktivitas kegiatan persidangan. Kami sepakat dengan pihak pengadilan khusus hari ini sidangnya memang hanya satu. Hanya sidang (Aman Abdurrahman) ini saja tidak ada sidang yang lain,” kata Indra menjelaskan. 

3. Jumlah pengunjung PN Jaksel dibatasi

Aman Abdurrahman Akan Disidang, Pengamanan Pengadilan Jaksel DiperketatIDN Times/Fitang Aditia Budhi

Lebih lanjut ia menambahkan, PN Jaksel juga akan membatasi pengunjung yang akan masuk ke dalam ruang persidangan sesuai dengan kapasitas ruangan.

“Maksimal 60 orang karena kapasitasnya seperti itu, kalau mau melihat karena ini sifatnya terbuka. Mohon maaf kami akan lakukan penggeledahan (kepada pengunjung) yang bersangkutan,” kata Indra.

Aman Abdurrahman dibawa dari Rutan Mako Brimob Depok menuju PN Jaksel dengan pengawalan ketat dari pihak pengadilan dibantu dengan jajaran Kepolisian seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Aman terancam hukuman mati karena menjadi otak di balik serangan bom Thamrin 2016 yang menewaskan 8 orang. Namun, ia membantah menjadi dalang, sebab saat serangan itu terjadi, Aman masih berada di Lapas Nusakambangan. 

Baca juga: Alasan Napi Teroris di Mako Brimob Ngotot Dipertemukan Aman Abdurrahman

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya