AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan Liar

Broto diamankanbersama barang bukti Rp 3 miliar

AKBP Brotoseno ditangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akibat diduga melakukan pengutan liar dalam pengamanan kasus pencetakan sawah. Bersama Broto, polisi menyita uang sekitar Rp 3 miliar sebagai barang bukti. Dikutip dari Okezone.com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Broto masih diperiksa secara intensif oleh Div Propam. 

Sedang menangani kasus korupsi.

AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan LiarOkezone.com

Ulah Brotoseno patut disayangkan. Sebab, saat ini dia sedang menjabat Kepala Unit Tipikor Bareskrim Polri yang sedang menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah. Bukannya menangani kasus korupsi, Broto justru menciptakan perkara baru. 

Sempat menjadi penyidik KPK.

AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan LiarOkezone.com

Sebelum menjadi Kanit Tipikor, Brotoseno sebelumnya juga pernah berkecimpung dalam kegiatan pemberantasan korupsi. Tak tanggung-tanggung, dia pernah menjadi penyidik KPK. 

Baca juga: Kepolisian Janjikan 5 Juta Bagi Pelapor Pungli, Akankah Efektif?

Menjalin kisah cinta dengan Angelina Sondakh.

AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan LiarLiputan6.com

Nama Brotoseno sempat populer setelah dekat dengan mantan putri Indonesia yang juga terpidana korupsi, Angelina Sondakh. Mas Broto, begitu Angelina memanggilnya, mengaku kenal Angelina sejak tahun 2005 lalu. Namun, kisah cinta mereka terhalang tembok penjara karena Angelina harus mendekam selama 12 tahun. Walaupun begitu, Brotoseno masih rutin menyambangi sang kekasih di rumah tahanan. 

Program cetak sawah tak beres dari awal. 

AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan LiarRepublika.co.id

Dikutip dari Tempo.co, program cetak sawah yang berada di Kalimantan Barat tersebut memang penuh kejanggalan. Bahkan, polisi menyebutnya sebagai program fiktif. Dari 4.000 hektare yang direncanakan, hanya terealisasi 100 hektare. Selain itu, kondisi lahan yang terealisasi itu pun tak terawat. Padahal, proyek senilai Rp 360 miliar tersebut didanai corporate social responsibility (CSR) dari tujuh perusahaan pelat merah, antara lain PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina.

Baca juga: Fakta Terkini Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan oleh Presiden dan Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya