Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!

Negara sudah rugi besar!

Masalah pembalakan atau penebangan serta pembakaran hutan secara ilegal di Indonesia sudah mencapai titik tertinggi. Masalah seperti ini seolah-olah jadi hal 'biasa' di tanah air. Meski pun kerugian secara materi dan kesehatan telah menjadi masalah baru yang timbul akibat pembalakan tersebut, Indonesia masih kesulitan untuk mencari jalan keluar yang pas.

Namun, nampaknya Uni Eropa telah keluarkan sebuah lisensi atau peraturan yang diperuntukan untuk menghentikan jual beli kayu secara ilegal. Dikutip dari IFLScience, Forest Law Enforcement, Governance and Trade atau Lisensi Pasukan Polisi Hutan, Pemerintahan dan Perdagangan (FLEGT) dibuat oleh Uni Eropa untuk menyelesaikan masalah perdagangan ilegal ini. Indonesia dikabarkan jadi negara pertama yang akan berlakukan peraturan ini.

Peraturan akan berlaku mulai November mendatang.

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!European Forest Institute via euobserver.com

Lisensi ini pada akhirnya didukung oleh PBB karena dianggap bisa jadi solusi di berbagai negara. Kemudian keputusan Indonesia untuk mengaplikasikan keputusan FLEGT ini pun didukung oleh PBB. Kepala Bidang Makanan dan Pertanian PBB, Robert Simpson mengatakan kalau Indonesia telah mengambil langkah penting untuk memperkuat keamanan hutan, menghadapi pembalakan ilegal, memperbarui sektor kehutanan dan tingkatkan kemampuan berbisnis.

Robert mengatakan kalau dengan program ini dapat membantu dalam perbaikan pasar jual-beli kayu. Program ini akan mulai dijalankan pada November mendatang di Indonesia. Program ini memungkinkan untuk proses perdagangan kayu secara internasional berjalan legal. Lisensi FLEGT ini harus dimiliki oleh seluruh perusahaan kayu di Indonesia.

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!michr.net

Maka, perusahaan tanpa lisensi FLEGT tidak dapat ikut proses perdagangan kayu. Dengan kata lain, Indonesia akan dapat menghentikan proses jual beli ilegal, penebangan, serta pembalakan liar di hutan kita. Indonesia sejauh ini telah mengalami kerugian mencapai 81,4 miliar Dollar Amerika atau setara 1,07 kuadriliun Rupiah.

Baca Juga: Tiap Hari Ribut Soal Asap, Padahal Asap Itu Lho Ada di Sekitar Kita

Uni Eropa ingin selamatkan Indonesia dari kerugian tersebut.

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!AP via voanews.com

Angka besar yang telah terdata dengan status kerugian Indonesia telah membuat negara kita mencapai tanda kritis. Sistem verifikasi terhadap legal tidaknya kayu yang diperjualbelikan di Indonesia masih sangat lemah. Menurut Direktur Executive Woods & Wayside International, Christopher Barr, dilansir phys.org, pemeriksaan dalam di lapangan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh di Indonesia.

Tidak heran, menurut Barr, korupsi dan jual beli ilegal sering terjadi. Maka, sistem FLEGT ini dianggap mampu selesaikan masalah-masalah seperti itu. Sistem yang diciptakan dengan lisensi akan memungkinkan pemerintah lakukan pemeriksaan lebih dalam dan rapi. Pihak Uni Eropa sendiri menyambut positif keputusan Indonesia ini.

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!mmbiztoday.com

Uni Eropa sendiri ingin Indonesia dapat mengurangi kerugian besar yang dialamai selama ini. Wakil Kepala bidang khusus Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts percaya sistem FLEGT akan membantu Indonesia dalam skala besar. Memang tidak akan berlangsung singkat, tapi sistem pasti membantu selangkah demi selangkah.

Selain Indonesia, terdapat lima negara yang sedang berdiskusi dengan pihak Uni Eropa untuk membantu dalam menjalankan program FLEGT. Kelima negara tersebut adalah Kamerun, Ghana, Liberia, Kongo dan Republik Afrika Tengah.

Baca Juga: Jangan Sampai Hutan Sulawesi dan Papua Jadi Korban Selanjutnya

Topik:

Berita Terkini Lainnya