Kabur, Terpidana Mati Berjuluk "Kolor Ijo" Tewas Ditembak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Terpidana mati kasus pemerkosaan terhadap 30 wanita, Ikbal alias Bala, tewas ditembak polisi di hutan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Selama ini, pria 30 tahun itu dikenal dengan julukan "Kolor Ijo". Penembakan itu terjadi ketika polisi mencari Ikbal pasca melarikan diri diri dari Lembaga Permasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, pada 7 Mei lalu.
Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, Polsek Mangkutana dan Polres Luwu Timur langsung melakukan pengejaran hingga ke dalam hutan Mangkutana selama berhari-hari.
Ikbal "Kolor Ijo" melawan petugas.
Saat tenda tempat persembunyiannya ditemukan, Kolor Ijo langsung kabur sambil membawa parang. Dia justru melawan petugas ketika akan ditangkap. Petugas sempat menembaknya, tetapi Ikbal mampu melarikan diri.
Baca juga: Terpidana Mati Berjuluk "Kolor Ijo" Kabur, Siapa Dia?
Polisi mengepung Ikbal dan menembak dadanya.
Keesokan harinya, petugas kembali menyisir hutan. Dikutip Okezone, Ikbal akhirnya keluar dari persembunyiannya yang semakin terdesak. Dia menghadapi kepungan polisi dengan parang yang dibawanya ke mana-mana. Tak kunjung menyerah, aparat akhirnya kembali melepaskan timah panas di bagian dada Ikbal "Kolor Ijo" hingga tersungkur dan tewas seketika. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara setempat.
Editor’s picks
Kabur bersama dua napi lainnya.
Ikbal "Kolor Ijo" kabur bersama dua terpidana seumur hidup kasus pembunuhan teman satu selnya. Di antaranya Rizal Budiman alias Ical (22), asal Jayapura Utara, serta Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), asal Distrik Sorong. Sejak kabur dari lapas, mereka bersembunyi di hutan Mangkutana.
Penangkapan Ikbal berkat keterangan Ical.
Kepolisian berhasil melumpuhkan Ikbal berkat keterangan Ical. Polisi menangkapnya pada Senin, 15 Mei lalu. Setelah itu, petugas mengintoregasi terkait keberadaan dua teman lainnya yang masih kabur.
Tersisa satu terpidana yang kabur.
Berdasarkan keterangan Ical, Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun, sempat bersamanya selama beberapa hari. Namun, keduanya terpisah saat mencari makan di hutan. Hingga saat ini, Arun masih buron.
Baca juga: Rusuh dan Kabur, Ini 7 Catatan Negatif Rutan Indonesia Selama 2017