Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan Korupsi

#katakantidakpadakorupsi

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jatim melakukan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/3). Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi ini turut dihadiri Gubernur Jatim, Soekarwo , Pimpinan KPK Laode M. Syarif dan kepala daerah se-Jatim. Dalam sambutannya, Soekarwo memaparkan beberapa proses dalam pemerintahan yang dianggap rawan korupsi.

1. Tahap penyusunan APBD jadi yang pertama

Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan KorupsiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Proses pertama yang rawan tindakan korupsi, kata Soekarwo adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai solusinya, penyusunan APBD harus ditulis lebih detail baik budget maupun rincian proyeknya.

"Solusi selanjutnya adalah mengalihkan proses penganggaran menuju ke sistem digital agar lebih mudah dalam pengawasan dan pengendalian," papar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Baca juga: Direksi BUMD Terjerat Korupsi, Risma Janji Lebih Selektif Angkat Pejabat

2. Pengelolaan pajak hingga perjalanan dinas juga sangat rawan

Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan KorupsiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pakde Karwo menyebutkan, setelah pada tahap APBD pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penyebabnya, ada banyak penerimaan uang pajak masing-masing daerah cukup tinggi.

Lebih lanjut, Soekarwo juga menyebut bahwa belanja hibah dan bantuan sosial menjadi juga sangat berpotensi terjadinya tindakan korupsi. Anggaran ini acap kali terkena sunat oleh oknum yang tak bertanggungjawab. "Lalu ada belanja perjalanan dinas itu rawan korupsi," ucapnya.

3. Soekarwo ingin ubah budaya antre korupsi jadi anti korupsi

Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan KorupsiIDN Times/Sukma Shakti

Melihat masih banyaknya potensi korupsi di pemerintahan Jatim, Soekarwo mengajak seluruh pejabat pemerintahan mengubah budaya dari antre korupsi menjadi anti korupsi. "Upaya itu kami wujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Ini bisa menjadi awal perubahan kebiasaan antre jadi anti korupsi," pungkasnya.

Baca juga: Mendagri: 360 Kabupaten/Kota Rawan Korupsi

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya