Penderita Gangguan Jiwa Jadi Sorotan, Ini Anggaran Pemprov untuk Mereka

Banyak yang gila beneran sampai ngaku gila, bahkan nyerang ulama

Surabaya, IDN Times - Fenomena penyerangan ulama oleh pendertita gangguan jiwa masih menjadi topik hangat di Jawa Timur. Mereka pun kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera ditangani. Sebenarnya pemprov sendiri sudah menyiapkan anggaran tahunan bagi para penderita gangguan jiwa. 

1. Ada anggaran sebesar Rp 30 miliar

Penderita Gangguan Jiwa Jadi Sorotan, Ini Anggaran Pemprov untuk MerekaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana khusus untuk masyarakat yang tidak tercover BPJS. Dana itu disebutnya daya dukung pembiyaan. 

"Nah secara otomatis orang gangguan jiwa kan tidak punya NIK maka bisa mendapatkan pembiayaan ini. Untuk angkanya sebesar Rp 30 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Jatim, Kamis (1/3).

2. Ada dua RSJ dan RSUD andalan Jatim untuk penanganan penderita gangguan jiwa

Penderita Gangguan Jiwa Jadi Sorotan, Ini Anggaran Pemprov untuk MerekaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain menganggarkan, lanjut Kohar, pemprov juga menyediakan empat rumah sakit rujukan untuk mengatasi masalah gangguan jiwa. Dua rumah sakit jiwa yakni RSJ Menur, Surabaya dan RSJ Lawang, Malang. 

Ada juga dua lainnya yakni rumah sakit umum daerah yaitu RSUD Dr. Soetomo, Surabaya dan RSUD dr. Saiful Anwar, Malang. "Kami juga telah memberikan pelatihan di tiap puskemas untuk dapat menangani orang yang gangguan jiwa yang sifatnya ringan seperti stres. Kalau berat bisa dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Baca juga: Kiai di Lamongan Diserang Penderita Gangguan Jiwa

3. Dinkes Jatim sebut angka gangguan jiwa meningkat

Penderita Gangguan Jiwa Jadi Sorotan, Ini Anggaran Pemprov untuk MerekaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, fenomena orang gangguan jiwa ini disebut oleh Dinkes Jatim tiap tahun memang meningkat. Kohar mengaku pada tahun 90-an ada 56 persen penyakit menular, 7 persen trauma kecelakaan, 36 persen tidak menular. Namun itu semua berbanding terbalik pada tahun 2000-an, 30 persen menular, 57 persen tidak menular, 13 persen trauma kecelakaan. "Tidak menular inilah ada stroke, jantung, gagal ginjal, kanker dan gangguan jiwa," ungkapnya.

Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa Pelaku Penyerangan Kiai Lamongan Dijenguk Keluarga

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya