Penyerangan Gereja di Yogya, Ini Pesan Komnas HAM untuk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyerangan yang terjadi di Gereja St. Lidwina di Yogyakarta pada Minggu (11/2) tak hanya menuai kecaman dari para pemuka agama, tapi juga dari Komnas HAM.
1. Kepolisian perlu melakukan antisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa
Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak setiap warga Indonesia. Karena itu Kepolisian perlu mengantisipasi agar hak tersebut bisa terpenuhi. Kepolisian juga diminta memberikan garansi agar tidak ada lagi penyerangan di rumah ibadah.
"Kami menyayangkan masih ada tindakan seperti itu karena ini kaitannya kebebasan menjalankan agama dan keyakinan. Harus ada antisipasi aparat keamanan maupun aparat pemerintahan," kata Hairansyah saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Baca juga: Ini Enam Peristiwa Intoleran yang Pernah Terjadi di Indonesia
2. Komnas HAM berkoordinasi dengan pemuka agama
Komnas HAM saat ini telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi keagamaan besar di Indonesia. Di antaranya adalah dari pihak Konferensi Waligereja Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama.
"Kami sedang melakukan pencermatan kemudian berkoordinasi dengan pimpinan agama, memang beberapa waktu lalu dengan KWI dengan PB NU sehingga proses kordinasi sedang berjalan," ujarnya.
Editor’s picks
3. Masyarakat diminta tidak terpancing
Hairansyah berharap koordinasi yang dilakukan dengan pemuka agama bisa menentramkan masyarakat. Selain itu dia juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu agama.
"Koordinasi dengan pemuka agama untuk menentramkan kelompoknya masing-masing, agar tidak terpancing, agar tidak meluas konflik itu menjadi konflik yang berbahaya," kata Dia.
4. Polisi diminta jangan diskriminatif
Komnas HAM memercayakan pelaku penyerangan di Gereja pada pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang. Hairansyah berharap tindakan yang dilakukan Kepolisian tidak berat sebelah pada suatu golongan.
"Memastikan tindakan mereka tidak diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Apapun motifnya ini sebuah pelanggaran yang harus dituntaskan," tutup Hairansyah.
Baca juga: Gereja St. Lidwina Yogyakarta Diserang Pemuda yang Membawa Pedang