Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel

Jemaah terpaksa salat di luar masjid

Depok, IDN Times - Masjid Al Hidayah itu berdiri di  pinggir Jalan Raya Mochtar Rt03/01 Kelurahan Sawangan Depok, Jawa Barat. Tak banyak aktivitas di masjid ini. Maklum, sejak beberapa waktu lalu, masjid tersebut disegel.

Mulai dibangun pada 2002, keberadaan masjid tersebut mendapat perlawanan warga. Penyebabnya, antara lain, karena masjid itu milik jemaah Ahmadiyah. Sampai saat ini masjid tersebut masih tersegel.

1. Masjid dibangun di lahan wakaf milik jemaah

Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel  IDN Times/Akhmad Mustaqim

Masjid Al Hidayah dibangun di lahan milik salah seorang jamaah Ahmadiyah yang mewakafkan tanahnya untuk kepentingan rumah ibadah.

"Kami sudah lengkap izinnya. Izinnya bikin rumah ibadah. Ini pun tanah wakaf dari jamaah sekitar 900 meter persegi," kata seorang jamaah Amadiyah bernama Totok yang bertugas menjaga Masjid Al Hidayah saat ditemui IDN Times beberapa waktu lalu.

Totok tahu betul proses pembangunan masjid dari semenjak pondasi hingga berdiri dan disegel seperti saat ini. Pahit getir perjuangan membangun masjid benar benar dia alami bersama anggota Ahmadiyah lainnya.

"Saya dari nol sudah di sini, sejak pembangunan pondasi masjid saya di sini," ujarnya.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Ini Beberkan Tradisinya Saat Lebaran

2. Biaya pembangunan masjid hasil urunan dari jemaah

Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel  IDN Times/Akhmad Mustaqim

Proses pembangunan masjid pun memakan waktu lama. Untuk seukuran Masjid Al-Hidayah mengabiskan waktu 10 tahun tentu sangatlah lama. Jika dibandingkan dengan masjid yang tak jauh dari sana, Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, saja hanya membutuhkan waktu 5 tahun dari awal pembangunan 2001 sampai selesai tahun 2006.

Lamanya proses pembangunan itu, menurut Totok, disebabkan oleh pembangunan masjid yang murni menggunakan uang jemaah Ahmadiyah. Pembangunan dimulai sejak 2002 dan baru selesai pada tahun 2013.

"Lama prosesnya. Kita nggak pernah minta-minta di jalanan. Kita dari anggota dari masing-masing anggota nyumbang baru selesai kemarin tahun 2013," lanjutnya.

3. Jemaah Ahmadiyah bergaul dengan warga sekitar

Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel  IDN Times/Akhmad Mustaqim

Sejak pertama proses pembangunan masjid sudah mulai digunakan untuk ibadah oleh jamaah Ahmadiyah. Mereka pun saat pembangunan masjid berbaur dengan masyarakat seperti biasa. Bahkan sampai sempat membuat turnamen sepak bola di sekitar masjid.

"Mulai ditempati dan dipakai ibadah sejak pertama dibangun dulu," ujarnya.

"Dari dulu kita aman aman saja membaur nggak ada msalah sama warga. Orang dulu sampai ngadain turnamen sepak bola. Yang ikut ya anak-sekitar sini," ucap Totok.

4. Meskipun disegel, Jemaah Masjid Al Hidayah masih salat berjemaah

Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel  IDN Times/Akhmad Mustaqim

Sementara itu, Masjid Al Hidayah biasa diisi oleh jamaah Ahmadiyah yang berada di sekitar Sawangan. Biasanya jamaah full saat Salat Jumat dan hari libur. Sebagai layaknya masyarakat, mereka pun berbaur di masyarakat seperti biasa.

"Masjid ini yang ngisi yang deket-deket aja ke sini. Kalau Jumatan full, kalau libur juga, kalau salat hari biasa kan mereka (jemaah) kerja. Mayoritas profesi ada yang karyawan buruh, saya kan pedagang bubur ayam keliling di daerah bintara," ujarnya.

Totok menceritakan mulai ada penolakan dari masyarakat sejak Masjid Al Hidayah jadi. Tapi saat itu segel yang dilakukan pemerintah kota depok masih tak begitu lama. Jemaah masih bisa masuk untuk melakukan ibadah di dalam masjid.

"Mulainya ada gejolak tahun berapa ya? Baru sekarang ini kok yang sampai disegel total. Tapi dulu segel-segel biasa aja kalau waktu salat ya kita masuk ibadah," ujar dia.

5. Harapan Jamaah Ahmadiyah masjidnya kembali dibuka segelnya

Cerita Ironisnya Masjid Ahmadiyah di Depok yang Masih Disegel  IDN Times/Akhmad Mustaqim

Saat ini bangunan masjid yang dibangun secara gotong royong terkunci rapat. Tidak boleh digunakan untuk ibadah. Totok berharap segera bisa beribadah dengan tenang di tempat ibadahnya. Seperti umat beragama lainnya

"Yang jelas merasa sedih lah. Nggak tahu sampai kapan kami seperti ini. Saya punya harapan, semua punya harapan, untuk dibuka kembali masjidnya," ujar totok.

Sebagai informasi masjid milik jamaah Ahmadiyah di Jalan Raya Mochtar Sawangan Kota Depok, Jawa Barat, kembali disegel oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris.

Dia mengatakan, dasar pelarangan Ahmadiyah adalah Fatwa MUI Nomor 11/MUNAS/VII/MUI/15/2005 tentang aliran Ahmadiyah yang sesat dan tidak diperbolehkan di Indonesia.

Selain itu, ada SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 Nomor KEP-033/A/6/2008 Nomor 1999 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota dan/satu anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Ada pula Pergub Jabar Nomor 12 Tahun 2011 tentang larangan kegiatan jemaah Ahmadiyah di daerah Jawa Barat. Serta, Peraturan pelarangan Ahmadiyah Nomor 9 Tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok.

Wali Kota juga menjelaskan terkait perusakan segel Pemkot Depok yang dipasang 23 Februari 2017 yang diduga dilakukan jemaah Ahmadiyah Depok.

Atas dasar itu Pemkot Depok membuat laporan ke Polresta Depok dengan nomor laporan LP/1534/K/VI/2017/PMJ/Resta Depok 3 Juni 2017 tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan di depan umum terhadap barang dan atau perusakan segel/barang atas penguasa yang berwenang yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP dan juga 232 KUHP yang terjadi di Markas Ahmadiyah di Jalan Raya Mochtar Rt03/01 Kelurahan Sawangan Depok.

Baca juga: Sambut Tahun Baru, Jemaah Ahmadiyah Gelar Bersih-Bersih Sejumlah Kota

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya