Amankan Tahun Baru dari Benda Berbahaya, Polres Jakarta Selatan Sita 1.700 Petasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menjelang pergantian tahun baru, aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan merazia sejumlah pedagang yang menjual petasan di wilayah hukumnya.
Baca juga: Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotor
1. 1.700 petasan diamankan
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengumpulkan 1.700 petasan berbagai jenis yang sudah dalam bentuk kemasan hingga terpisah.
"Totalnya keseluruhan 1.700 petasan yang kami sita," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisari Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Mako Polres Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
2. Di wilayah hukum polres
Editor’s picks
Petasan tersebut didapatkan dari sejumlah wilayah, mulai dari Kebayoran Lama hingga Lenteng Agung.
"Ada yang dijual di pinggir jalan, toko hingga di pasar-pasar. Semuanya kita razia dan sita,"jelasnya.
3. Petasan siap jual
Petasan ini terlihat sudah diikat menggunakan tali rafia dan siap diedarkan.
Para penjual petasan tanpa izin ini pun dikenai pasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat a dan b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Sebelum Meluncur ke Puncak untuk Tahun Baruan, Baca 7 Imbauan Penting Ini