Amankan Tahun Baru dari Benda Berbahaya, Polres Jakarta Selatan Sita 1.700 Petasan

Disita dari para pedagang 

Jakarta, IDN Times - Menjelang pergantian tahun baru, aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan merazia sejumlah pedagang yang menjual petasan di wilayah hukumnya.

Baca juga: Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotor

1. 1.700 petasan diamankan

Amankan Tahun Baru dari Benda Berbahaya, Polres Jakarta Selatan Sita 1.700 PetasanIDN Times/Ahmad Mustaqim

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengumpulkan 1.700 petasan berbagai jenis yang sudah dalam bentuk kemasan hingga terpisah. 

"Totalnya keseluruhan 1.700 petasan yang kami sita," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisari Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Mako Polres Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

2. Di wilayah hukum polres

Amankan Tahun Baru dari Benda Berbahaya, Polres Jakarta Selatan Sita 1.700 PetasanIDN Times/Ahmad Mustaqim

Petasan tersebut didapatkan dari sejumlah wilayah, mulai dari Kebayoran Lama hingga Lenteng Agung.

"Ada yang dijual di pinggir jalan, toko hingga di pasar-pasar. Semuanya kita razia dan sita,"jelasnya.  

3. Petasan siap jual 

Amankan Tahun Baru dari Benda Berbahaya, Polres Jakarta Selatan Sita 1.700 PetasanIDN Times/Ahmad Mustaqim

Petasan ini terlihat sudah diikat menggunakan tali rafia dan siap diedarkan. 

Para penjual petasan tanpa izin ini pun dikenai pasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat a dan b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Sebelum Meluncur ke Puncak untuk Tahun Baruan, Baca 7 Imbauan Penting Ini

Topik:

Berita Terkini Lainnya