Dituduh Makar, Dua Pemimpin Kemerdekaan Catalonia Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dua tokoh gerakan kemerdekaan Catalonia ditahan oleh otoritas Spanyol. Hal ini menyusul keputusan pengadilan yang mendakwa keduanya dengan dugaan makar dalam persidangan pada hari Senin (16/10). Dua tokoh itu adalah pimpinan Majelis Nasional Catalan (ANC), Jordi Sanchez dan pemimpin Omnium Cultural, Jordi Cuixart.
Sanchez dan Cuixart dipandang sebagai tokoh penting dalam penyelenggaraan referendum kemerdekaan Catalonia pada 1 Oktober lalu. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman sepuluh tahun penjara, seperti dilansir dari Independent.co.uk.
Diduga telah mengorganisir massa dalam referendum illegal.
Baik Sanchez dan Cuixart diduga telah terlibat dalam mengorganisir sebuah aksi massa besar-besaran untuk menolak penyelidikan Guardia Civil (sebuah garda militer Spanyol) tentang persiapan referendum pada 20 September yang lalu. Ribuan massa mengepung kantor polisi Catalonia di mana anggota Guardia Civil terjebak di dalamnya.
Editor’s picks
Dalam persidangan tersebut, kepala kepolisian Catalonia Josep Luis Trapero juga dimintai keterangan terkait kemungkinan adanya hasutan kepada kepolisian Catalonia. Pengadilan menduga bahwa ada peran dari kepolisian Catalonia yang diduga terlalu pasif dalam mengambil sikap atas referendum.
Baca juga: Selain Catalonia, 7 Negara Ini Juga Pernah Lakukan Referendum
Memicu protes di kalangan simpatisan.
Dipenjaranya dua pemimpin gerakan kemerdekaan Catalonia itu memicu kemarahan para simpatisan. Diperkirakan akan ada aksi protes dan demonstrasi dalam beberapa waktu mendatang. Presiden daerah otonomi Catalonia, Carles Puigdemont pun memrotes penahanan ini melalui akun twitternya. "Spanyol memenjarakan para pemimpin masyarakat sipil Catalonia karena mengorganisir demonstrasi damai. Sayang sekali, kami menjadi tahanan politik lagi," cuitnya.
Sebelumnya, pemerintah Spanyol telah menganggap Puigdemont gagal menjelaskan maksud atas referendum yang dicap ilegal tersebut. Imbasnya, pemerintah Spanyol memberikan ultimatum dan mengancam akan memberlakukan aksi "penertiban" di wilayah Catalonia melalui UU 155 Konstitusi Spanyol.
Baca juga: Gagal Merdeka, Catalonia Terancam "Ditertibkan" oleh Spanyol