Perempuan Muslim Tunisia Akan Diizinkan Nikah Beda Agama

Pro dan kontra pun tak bisa dihindari.

Islam sebagai agama mengakar sangat kuat di antara masyarakat Tunisia. Salah satu negara kawasan Arab Maghrib ini bahkan menjadikan Islam sebagai agama resminya.

Namun, pemerintah Tunisia memiliki ambisi besar untuk menjadikan masyarakatnya progresif dengan jaminan hukum. Topik yang menjadi perhatian baru-baru ini adalah tentang aturan pernikahan untuk perempuan muslim.

Tunisia masih mengharamkan pernikahan beda agama untuk perempuan muslim.

Perempuan Muslim Tunisia Akan Diizinkan Nikah Beda AgamaZoubeir Souissi/REUTERS via egyptianstreets.com

Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengumumkan bahwa ia berniat untuk mengizinkan perempuan muslim menikah dengan laki-laki dari agama lain. The Guardian juga melaporkan ia berencana memberikan perempuan hak yang sama dengan laki-laki dalam hal warisan. Kedua perkara ini diatur dalam undang-undang negara.

Selama ini, berdasarkan aturan, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan untuk menikahi laki-laki non-muslim. Padahal, laki-laki diizinkan untuk memperistri perempuan dari agama apapun tanpa syarat. Untuk urusan warisan sendiri laki-laki biasanya menerima jumlah dua kali lipat dari yang didapat perempuan.

"Negara wajib menjamin kesetaraan sepenuhnya antara laki-laki dan perempuan dan memastikan kesempatan yang sama untuk semua kewajiban," kata Presiden Essebsi, mengutip konstitusi negara yang diresmikan pada 2014 lalu.

Baca Juga: Jadi Mualaf, Pernikahan Pasangan Ini Dibatalkan

Wacana ini melahirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Tunisia.

Perempuan Muslim Tunisia Akan Diizinkan Nikah Beda AgamaInstitute For Democracy And Electoral Assistance

Usai mengungkapkan rencana tersebut, reaksi publik pun terbelah. Beberapa menilai peraturan yang dibuat pada 1973 oleh para imam dan akademisi Islam tersebut diskriminatif sehingga perubahan progresif harus dilakukan. Dukungan datang dari anggota parlemen, peneliti hingga feminis negara tersebut.

Rym Mahjoub yang berasal dari partai liberal Tunisia berkata,"Sebagai seorang perempuan saya bangga isu ini didiskusikan saat ini...ini bukan berarti kita tak punya masalah sosial dan ekonomi lain atau menunda diskusi persoalan penting lain...[tapi] kita bisa lihat beberapa perempuan tak bisa mendapat hak waris mereka karena diatur dalam teks keagamaan."

Sementara itu, untuk mereka yang tak sepakat menilai bahwa perubahan aturan adalah bentuk pelanggaran hukum dasar dalam Islam.

Ada juga yang menginginkan agar pemerintah fokus pada masalah lain. Seorang anggota partai oposisi, misalnya, berkata,"Saya kira ada isu-isu lain yang lebih penting daripada ini, isu-isu yang perlu lebih banyak energi, usaha dan waktu, dan harus segera diatasi."

Baca Juga: Tak Dibuatkan Toilet, Perempuan Ini Berani Ceraikan Suaminya

Topik:

Berita Terkini Lainnya