Sebar Foto Topless Kate Middleton, Dua Paparazzi Ini Didenda

Media yang memuat fotonya juga ikut dihukum.

Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton akhirnya bisa bernafas lega. Pasangan bangsawan bergelar Duke dan Duchess Cambridge itu tak lagi khawatir karena pengadilan Prancis memutuskan bahwa para paparazzi dan majalah yang mempublikasikan foto-foto topless (telanjang dada) Kate Middleton divonis bersalah. Keputusan ini diambil di pengadilan Nanterre, Paris, pada Selasa (5/9).

Dianggap sebagai pelanggaran privasi.

Sebar Foto Topless Kate Middleton, Dua Paparazzi Ini DidendaAP Photo/Kirsty Wigglesworth

Dikutip dari Associated Press, pengadilan Prancis menyatakan bahwa pengambilan dan publikasi foto-foto telanjang dada Kate Middleton adalah bentuk pelanggaran privasi. Mereka memotret istri Pangeran William itu secara diam-diam ketika keduanya berlibur di kediaman pribadi milik sepupu Ratu Elizabeth di Provence, Prancis, pada September 2012.

Foto-foto itu memperlihatkan Kate hanya memakai celana bikini saja. Majalah Prancis, Closer, dan sebuah koran lokal kemudian mempublikasikan foto-foto itu dengan tajuk: "Oh My God: Foto-foto yang akan beredar di seluruh dunia." Setelah kejadian ini, pihak Istana Inggris pun sangat geram dan menuntut para paparazzi serta kedua media tersebut.

Jean Veil, pengacara William dan Kate, tidak mau mengungkap berapa jumlah denda yang mereka tuntut. Namun, pengacara majalah Closer, Paul-Alber Iweins, mengaku kepada para wartawan bahwa keduanya menuntut denda sebesar Rp 25,3 miliar.

Iweins sendiri menilai vonis pengadilan terlalu dibesar-besarkan. Sementara itu, Christopher Mesnooh, pengacara korporat Prancis mengatakan pengadilan sudah mengambil keputusan yang benar.

"Prancis punya hukum privasi yang sangat ketat. Dan foto-foto yang dipublikasikan pada 2012 itu jelas diambil ketika saat mereka sedang dalam liburan pribadi. Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa foto diambil di domain publik," ujarnya.

Baca juga: 7 Kebiasaan Berbusana yang Bisa Membuatmu Tampil Elegan Seperti Kate Middleton

William menyamakan tindakan paparazzi dengan kondisi yang berujung pada kematian ibunya.

Sebar Foto Topless Kate Middleton, Dua Paparazzi Ini DidendaChristian Charisius/Pool Photo via AP

Pasangan William dan Kate sendiri tidak hadir ketika putusan dibacakan hakim. Namun, dalam surat yang ditujukan kepada pengadilan di bulan Mei, William menuliskan,"Kasus ini sangat mengejutkan sebab mengingatkan kami terhadap gangguan yang berujung pada kematian ibu saya, Diana, Putri Wales."

Diana sendiri tewas dalam kecelakaan mobil pada Agustus 1997 di sebuah terowongan di Prancis ketika dikejar-kejar oleh paparazzi yang ingin mengambil fotonya bersama kekasihnya, Dody Fayed. Diana, Dody dan sopir bernama Henri Paul langsung menghembuskan nafas terakhir.

Pengadilan sendiri mendenda editor majalah dan CEO dari Closer masing-masing sebesar Rp 715 juta. Kedua paparazzi yang menolak tuduhan mengambil foto-foto Kate tetap didenda pengadilan masing-masing sebanyak Rp 159 juta.

Tak berhenti sampai di situ, pengadilan juga memaksa Closer dan kedua paparazzi untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 794 miliar kepada pasangan William dan Kate. Pauline Maclaran, salah satu penulis buku tentang monarki Inggris meyakini putusan itu mengecewakan bagi William dan Kate karena jumlah denda yang jauh dari tuntutan keduanya.

"Hukuman itu takkan menghentikan paparazzi untuk mencoba lagi," ujarnya. "Mereka bisa saja berharap jumlah denda yang lebih besar untuk menunjukkan betapa pentingnya anggota kerajaan," tambahnya.

 

Baca juga: Apa Sih Kerjaan Sehari-hari Keluarga Kerajaan Inggris? Ini Jawabannya!

Topik:

Berita Terkini Lainnya