Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol

Daur ulang botol baik bagi lingkungan sih, tapi ternyata mungkin untuk disalahgunakan...

Berlin, IDN Times - Seorang pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jerman harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan manipulasi mesin daur ulang botol. Dikutip dari The Guardian, ia disebut mendapatkan Rp 17 miliar dari perbuatan ilegal tersebut.

1. Diduga menyalahgunakan skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas

Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol CMFE News

Jerman memiliki kebijakan daur ulang yang unik. Sejak 2003, pemerintah mengimplementasikan sebuah skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas. Skema itu dijalankan dengan bantuan mesin yang disebar di banyak titik, misalnya di toko atau supermarket

Pembeli dikenakan biaya ekstra ketika membeli. Satu botol atau kaleng dihargai sekitar Rp 4.000 yang bisa diklaim oleh pembeli saat mengembalikan botol atau kaleng ke mesin daur ulang. Mesin tersebut memiliki alat penghancur untuk daur ulang.

Menurut dokumen pengadilan, pria tersebut diduga sudah merusak bagian penghancur tersebut dan bisa mendapatkan botol maupun kaleng yang ia bawa. Alhasil, botol atau kaleng yang sama masih utuh dan ia bisa terus menerus berpura-pura mengikuti skema itu untuk mengklaim uang deposit.

Baca juga: Coca-Cola Produksi Ratusan Miliar Botol Plastik Tiap Tahun

2. Pengacaranya mengatakan ia tak tahu tentang mesin tersebut

Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol youtube.com/ rho070

Untuk mendapatkan jumlah uang sebesar Rp 17 miliar, maka ia harus berpura-pura mendaur ulang botol-botol atau kaleng-kaleng miliknya sebanyak 4,8 juta kali. Sementara itu, pengacaranya mengklaim bahwa ia hanya diminta saudaranya untuk mengambil alih sebuah toko tanpa menyadari keberadaan mesin yang telah dimanipulasi itu.

3. Ini bukan pertama kalinya ada kasus seperti itu

Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol youtube.com/coolestchannel

Pada akhir 2016 lalu seorang penjual minuman di Cologne, Jerman, juga harus berurusan dengan hukum karena memanipulasi mesin daur ulang yang dipasang di tokonya. The Local melaporkan bahwa pria tersebut dipenjara 10 bulan setelah sukses mendapatkan Rp 748 juta.

Ia melakukannya dengan cara memasukkan botol yang sama ke mesin itu sebanyak 177.451 kali.Tak diketahui berapa lama ia melakukannya. Namun, si terpidana mengaku di depan hakim bahwa prosesnya sangat memakan waktu. Ia berkata,"Aku memutar radio di sampingku sebab kalau tidak rasanya sungguh membosankan."

Baca juga: [INFOGRAFIS] "Spesies" Laut Baru Bernama Sampah Plastik

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya