Prancis Larang Ada Huruf "ñ" Pada Nama Anak

Orangtuanya tak terima.

Pengadilan Prancis melarang pasangan orangtua memberikan nama anak yang dianggap tak sesuai dengan peraturan nasional. Sebabnya adalah nama yang diberikan orangtua tersebut mengandung satu huruf yang tak diakui sebagai bagian dari bahasa Prancis.

Huruf yang dimaksud adalah "ñ".

Prancis Larang Ada Huruf ñ Pada Nama AnakCarlo Navarro via Unsplash

Dikutip dari The Guardian, pasangan dari Brittany, Prancis, memberi nama bayi mereka yang baru lahir dengan nama Fañch. Nama tersebut tergolong nama tradisional di wilayah yang punya bahasa sendiri itu. Pengadilan menyatakan bahwa ada aturan-aturan tertentu yang harus diikuti oleh para orangtua dalam memberikan nama anak.

"Prinsip yang berlaku terkait nama bayi harus punya batasan soal penggunaan ejaan, termasuk satu karakter yang tak dikenal dalam Bahasa Prancis," kata pengadilan. Padahal, nama Fañch bukan sesuatu yang asing sebab ada penulis dari wilayah itu yang masing-masing bernama Fañch Peru dan Fañch Broudig.

Baca Juga: Ini adalah Bayi Tanpa Jenis Kelamin Pertama di Dunia

Orangtua Fañch menolak menuruti perintah pengadilan.

Prancis Larang Ada Huruf ñ Pada Nama AnakDaniela Rey via Unsplash

Sebelum masuk ke pengadilan, salah seorang petugas catatan sipil di Brittany menolak untuk menuliskan nama Fañch di akta kelahirannya. Namun, ia berubah pikiran beberapa hari setelahnya. Bahkan, bayi itu sudah punya kartu identitas dan paspor dengan nama pemberian orangtuanya tersebut.

Ayah Fañch, Jean-Christophe Bernard, sendiri mengaku sangat geram dengan keputusan pengadilan. Ia bersikeras anaknya akan tetap memakai nama Fañch. "Dia tetap akan punya aksen dalam namanya, itu pasti," tegasnya. 

Baca Juga: Dinilai Seksisme, Produsen Sepatu Ini Dihujat

Topik:

Berita Terkini Lainnya