Perempuan Irlandia Utara Bisa Aborsi Gratis di Inggris

Larangan aborsi di Irlandia Utara termasuk yang paling ketat di dunia.

Pemerintah Inggris menyediakan layanan aborsi gratis untuk para wanita hamil dari Irlandia Utara. Aturan baru ini diumumkan pada Kamis (29/6) waktu setempat. Irlandia Utara sendiri memiliki hukum aborsi yang jauh lebih ketat dibandingkan negara lain di Britania Raya — bahkan di Eropa.

Sebelumnya, mereka harus membayar untuk melakukan aborsi.

Perempuan Irlandia Utara Bisa Aborsi Gratis di InggrisBBC

Karena hukum mengenai aborsi di Irlandia Utara sangat ketat, perempuan yang ingin melakukan aborsi harus terbang ke Skotlandia, Wales, atau Inggris yang merupakan bagian dari Britania Raya agar bisa menggugurkan kandungannya.

Biaya yang harus dikeluarkan pun tak sedikit. Menurut The Guardian, untuk aborsi saja mereka perlu merogoh uang sebanyak Rp 16 juta. Jumlah ini belum termasuk ongkos perjalanan, penginapan, obat-obatan dan perawatan. Tak jarang para perempuan yang sudah terlanjur hamil harus melalui aborsi yang tak aman karena terbang ke Inggris bukan sebuah pilihan mengingat biaya yang harus ditanggung.

Baca Juga: Trump Terbitkan Dekrit Presiden untuk Haramkan Aborsi

Aborsi di Irlandia Utara hanya boleh dilakukan bila nyawa perempuan benar-benar terbukti terancam.

Perempuan Irlandia Utara Bisa Aborsi Gratis di InggrisBroadly

Seperti dilaporkan BBC, hukum di Irlandia Utara hanya melegalkan aborsi bila keselamatan perempuan terancam atau ada risiko serius terhadap kesehatan mental dan fisiknya. Seorang perempuan dilarang mengajukan keinginan untuk aborsi kepada rumah sakit bila ia menjadi korban pemerkosaan, inses bahkan kelainan kandungan yang fatal.

Stigma buruk juga kerap melekat kepada perempuan yang melakukan aborsi. Ini yang membedakan, seringkali dipandang mendiskriminasi, para perempuan Irlandia Utara. Padahal mereka juga membayar pajak tapi tidak mendapatkan hak yang sama dengan perempuan lain di Inggris, Wales atau Skotlandia.

Pada tahun lalu dilaporkan ada sekitar 700 perempuan Irlandia Utara yang pergi ke Inggris demi melakukan aborsi. Jumlahnya terus menurun karena perempuan dari daerah tertinggal tak bisa membiayai semua kebutuhan untuk menggugurkan kandungan. Keputusan pemerintah Inggris tersebut dianggap sebagai kabar baik oleh pihak yang menganggap perempuan memiliki hak atas tubuh mereka, termasuk aborsi.

Baca Juga: Hamil karena Diperkosa, Gadis 10 Tahun Ini Minta Aborsi

Topik:

Berita Terkini Lainnya