Nasib Pelaku Pembunuhan Mahasiswa yang Dituding Menodai Agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Islamabad, IDN Times - Pengadilan Pakistan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada para pelaku pembunuhan brutal terhadap seorang mahasiswa bernama Mashal Khan. Kematian Khan pada April 2017 disebabkan oleh pengeroyokan yang dilakukan ratusan mahasiswa karena ia dituding menodai agama.
1. Hukuman mati dan seumur hidup untuk para pelaku
Seperti dilaporkan BBC, seorang laki-laki yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dijatuhi hukuman mati. Lima orang lainnya mendapatkan hukuman seumur hidup. Sedangkan 25 sisanya dinyatakan terbukti melakukan kejahatan yang lebih rendah.
Pembacaan putusan dilakukan di dalam penjara Haripur Central, bukan di gedung pengadilan, untuk alasan keamanan. Pakistan mengerahkan ratusan petugas keamanan untuk menjaga lokasi tersebut. Lainnya bertanggung jawab untuk menutup jalur di sekitar penjara.
Baca juga: Pasal Penodaan Agama: Indonesia Salah Satu Terburuk di Dunia
2. Setelah ditembak mati, tubuh Khan dilempar dari lantai dua asrama
Kematian Khan menjadi tragedi tersendiri bagi Pakistan. Kala itu, ia diseret keluar dari asrama kampus, dipukuli, ditembak, dan tubuhnya dilempar dari lantai dua. 57 orang harus menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku, Imran Ali, mengaku mengenal Khan.
Ia adalah orang yang mengeluarkan tembakan dan menjadi satu-satunya yang dihukum mati. Sementara itu, ayah Khan menyayangkan mengapa pengadilan membebaskan 26 orang lainnya. Menurutnya, semua bukti sudah jelas.
Editor’s picks
3. Khan dituduh sudah melakukan penodaan agama
The Guardian mengutip laporan resmi dari pemerintah yang menyimpulkan bahwa Khan sebenarnya tidak melakukan penodaan agama seperti yang dituduhkan. Berdasarkan temuan itu, Khan dianggap mengancam oleh mahasiswa-mahasiswa lain.
Mahasiswa yang tewas di usia 25 tahun itu diyakini semakin lantang dalam mengkritik kenaikan biaya kuliah dan korupsi yang dilakukan pihak universitas. Para pelakunya sendiri disebut berasal dari kelompok mahasiswa sekuler.
4. Kasus Khan turut menyoroti hukum penodaan agama di Pakistan
Mereka menggunakan tuduhan penodaan agama sebab hal ini merupakan isu sensitif di Pakistan. Menurut Amnesty International, saking buruknya, begitu seseorang dituding menodai agama, polisi bisa langsung melakukan penangkapan tanpa melihat bukti-bukti yang ada.
Salah satu kasus yang disoroti publik internasional adalah ketika polisi menangkap Rimsha Masih. Ia adalah gadis 14 tahun beragama Kristen dengan gangguan kemampuan belajar. Ulama lokal menuduhnya melakukan penodaan agama dengan membakar Al Quran.
Setelah melalui proses pengadilan selama tiga bulan, gadis itu dinyatakan tak bersalah karena tak ada bukti kuat. Meski begitu, ia dan keluarganya tetap menerima ancaman hingga akhirnya mendapatkan suaka dari pemerintah Kanada.
Baca juga: Pakistan Rusuh Usai Gadis Usia 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh