Pemerintah Myanmar Ancam Pengungsi Rohingya yang Tak Mau Pulang Kampung

Terus nanti di Myanmar disiksa lagi?

Tambru, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri Myanmar, Maj Gen Aung Soe, bersama sejumlah pejabat mendatangi area dekat perbatasan Tambru pada Jumat (9/2). Di satu sisi, ia berdiri di wilayah Myanmar. Di sisi berlawanan adalah para pengungsi Rohingya yang mendengarkan ancaman dari Aung Soe.

1. Ia mengklaim lokasi pengungsian berada di bawah yurisdiksi Myanmar

Pemerintah Myanmar Ancam Pengungsi Rohingya yang Tak Mau Pulang KampungDhaka Tribune/Tarek Mahmud

Seperti dilaporkan media Bangladesh, Dhaka Tribune, Aung Soe membuat pengumuman dalam Bahasa Myanmar. Seorang penerjemah kemudian menerjemahkannya ke dalam dialek Rohingya. Seorang pengungsi yang ada di sana sempat mengabadikan momen tersebut dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, Aung Soe, para pejabat Myanmar, serta petugas keamanan yang ikut serta tampak berdiri di balik pagar kawat berduri yang posisinya lebih tinggi daripada tanah di sekitarnya. Sedangkan pengungsi Rohingya sedikit mendongakkan kepala ke arah mereka.

Aung Soe membacakan pengumuman yang berisi klaim bahwa lokasi pengungsian mereka di sepanjang perbatasan Bangladesh itu berada di bawah yurisdiksi Myanmar. Area itu sendiri sering disebut "no man's land" atau tanah tak bertuan.

Baca juga: Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pengungsi Rohingya

2. Pengungsi Rohingya dipaksa kembali ke Myanmar

Pemerintah Myanmar Ancam Pengungsi Rohingya yang Tak Mau Pulang KampungAFP Photo/Munir Uz Zaman

Aung Soe memperingatkan ratusan pengungsi Rohingya bahwa mereka akan mendapatkan masalah jika tak mau kooperatif dalam proses pulang kampung atau repatriasi. Ia berkata pemerintah Myanmar akan "bertanggung jawab terhadap masyarakat Rohingya jika mereka kembali ke kampung halaman di Rakhine sesuai dengan aturan dan regulasi pemerintah".

"Jika warga Rohingya menolak proposal yang sudah diajukan pemerintah Myanmar melalui delegasi ini, maka hasilnya takkan berdampak baik untuk Rohingya yang tinggal di tanah tak bertuan ini. Delegasi yang datang ini akan menanti pendapat warga Rohingya terkait persoalan ini," ujarnya.

Aung Soe kemudian menambahkan, "Seluruh area tanah tak bertuan ini akan dimiliki pemerintah Myanmar sesuai dengan aturan, sebagaimana wilayah ini berada di bawah yurisdiksi pemerintah Myanmar."

3. Pemerintah Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk memulai repatriasi

Pemerintah Myanmar Ancam Pengungsi Rohingya yang Tak Mau Pulang KampungAFP Photo/Munir Uz Zaman

Sejak konflik terbaru pecah pada Agustus 2017, ada lebih dari 650.000 pengungsi Rohingya yang melarikan diri dan membangun tenda-tenda di sejumlah titik di Tambru. Menurut laporan Doctors Without Borders, kondisi mereka sangat menyedihkan, apalagi sempat tak ada bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk oleh Bangladesh.

Karena tekanan internasional kian meningkat, pemerintah Myanmar dan Bangladesh pun sepakat untuk melakukan repatriasi pengungsi Rohingya. Proses tersebut dijadwalkan akan selesai dalam kurun waktu dua tahun sejak 2018.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengaku khawatir dengan implementasi dari kesepakatan itu. Dikutip dari Reuters, ia mengaku badan pengungsi PBB UNHCR tidak dilibatkan dalam proses repatriasi padahal itu sangat krusial.

Pemerintah Myanmar Ancam Pengungsi Rohingya yang Tak Mau Pulang KampungAFP Photo/Munir Uz Zaman

"Sangat penting untuk melibatkan UNHCR secara penuh dalam operasi itu untuk menjamin pelaksanaannya sesuai dengan standar internasional," kata Guterres. Ia menilai kondisi terburuk adalah bila warga Rohingya "dipaksa pindah dari kamp di Bangladesh ke kamp di Myanmar".

Jika itu yang terjadi, kata Guterres, artinya pemerintah Myanmar tetap menciptakan "situasi palsu untuk waktu lama dan tak mengizinkan mereka mendapatkan kembali kehidupan yang normal". 

Salah satu pengungsi, Dil Mohammed, juga menunjukkan kekecewaannya. "Setelah berulangkali menunjukkan perilaku mengintimidasi, seperti menembakkan senjata ke udara untuk menakuti warga Rohingya yang tinggal di tanah tak bertuan, kini pemerintah Myanmar mengancam kami agar meninggalkan tempat ini," ucapnya.

Baca juga: Usai Dilahirkan, Bayi Perempuan Rohingya Ini Dibunuh

Topik:

Berita Terkini Lainnya