Eminem Dapat Rp 8,1 Miliar dari Partai Politik di Selandia Baru

Jadi caleg?

Pengadilan Tinggi Selandia Baru memutuskan bahwa Partai Nasional wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada Eminem. Pasalnya, majelis hakim menyatakan bahwa Partai Nasional melanggar hak cipta karena terbukti memakai lagi Lose Yourself milik Eminem tanpa izin.

Partai Nasional mengaku mengambil lagu itu dari Eminem Esque.

Eminem Dapat Rp 8,1 Miliar dari Partai Politik di Selandia BaruInstagram Marshall Mathers

Tim pengacara Eminem resmi mengajukan tuntutan pada September 2014 saat Partai Nasional menjadi partai penguasa. Saat itu, Eminem menemukan salah satu versi lagunya yang berjudul Lose Yourself dijadikan lagu latar untuk video kampanye.

Persidangan mereka yang sempat menjadi pemberitaan media terjadi pada awal Mei 2017 lalu. Para pengacara dari pihak Eminem dan Partai Nasional, jaksa dan hakim terlihat dengan serius mendengarkan lagu Lose Yourself dan lagu yang digunakan dalam video kampanye.

Dikutip dari The Guardian, pengadilan menyatakan bahwa lagu yang diambil dari Eminem Esque sangat mirip dengan Lose Yourself. Lebih lanjut, hakim juga menegaskan soundtrack film 8Mile itu adalah "hasil karya yang sangat orisinil".

"Eminem Esque secara substansi menjiplak Lose Yourself," kata hakim. Pengadilan menambahkan bahwa bagian-bagian seperti ketukan drum dan notasi piano antara keduanya sangat sulit dibedakan.

"Eminem Esque secara substansi memproduksi ulang bagian inti Lose Yourself. Bagian-bagian yang digunakan Eminem Esque dalam iklan kampanye Partai Nasional juga secara substansi seperti produksi ulang dari Lose Yourself," ujar.

Baca Juga: Dianggap Jiplak Lagunya, Eminem Tuntut Partai di Selandia Baru

Partai Nasional menolak putusan tersebut.

Eminem Dapat Rp 8,1 Miliar dari Partai Politik di Selandia BaruInstagram Marshall Mathers

Menurut pengacara Eminem, musik kliennya sangat ikonik. Pihak Eminem juga sangat jarang memberikan lisensi. "Lose Yourself adalah perhiasan pada mahkota katalog musik Eminem," kata si pengacara.

Namun, Partai Nasional menolak putusan hakim. Menurut pembelaan mereka, lagu Eminem Esque diambil dari produksi di Australia. "Partai Nasional membantah tudingan itu. Nampaknya meski Partai Nasional adalah satu-satunya organisasi yang menggunakan material itu yang secara legal dijadikan sasaran," tegas pihak pengacara.

Baca Juga: Di Selandia Baru Siswa Laki-laki Boleh Pakai Rok, Kok Bisa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya