Di Amerika, Penyakit Almarhum Istri Fidelis Ari Diobati dengan Ganja

Indonesia kategorikan ganja sebagai narkotika golongan I

Kisah Fidelis Ari, pria asal Kalimantan Barat yang menanam ganja untuk pengobatan almarhum istrinya, Yeni Riawati, mengungkap fakta lain. Meski kemudian menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, namun Fidelos seolah membuka perdebatan lama tentang adanya manfaat medis yang bisa dihasilkan daun tersebut. 

Sementara di Indonesia masih menjadi perdebatan, sejumlah negara, mulai dari Amerika Serikat, Belanda, Kanada, dan Australia sudah membuat keputusan jauh lebih progresif. Mereka melegalkan ganja untuk tujuan-tujuan medis dan penelitian. Perdebatan tersebut nampaknya juga akan sangat panjang karena Badan Narkotika Nasional menyatakan bahwa sifat haram ganja adalah mutlak. 

Budi Waseso ragukan ganja bisa dipakai untuk pengobatan dan berkata Fidelis tak bisa dimaafkan.

Di Amerika, Penyakit Almarhum Istri Fidelis Ari Diobati dengan GanjaRisky Andrianto/ANTARA FOTO

Usai cerita Fidelis menjadi viral, Budi Waseso selaku Kepala BNN menyatakan bahwa apa yang dilakukan Fidelis itu melanggar hukum. "Nah itu tetap tidak ada maaf, tidak ada pengampunan. Itu menanam ganja itu dilarang, tetap kan ada peraturannya," ujarnya, seperti dikutip dari Kumparan.

Ia pun meragukan bahwa ganja bisa digunakan untuk mengobati penyakit yang diderita almarhum istri Fidelis, yakni, Syringomyelia. Ini artinya Budi juga tak percaya bahwa alasan Fidelis menanam ganja adalah untuk istrinya. Menurutnya, alasan pengobatan itu kemudian disalahgunakan.

"Penelitian medis belum, jangan dipakai untuk alat pembenaran, sehingga ada keinginan dari beberapa kelompok masyarakat, LSM yang menginginkan ganja itu dibebaskan salah satunya dengan untuk pengobatan. Buktinya apa? Jangan dulu menyimpulkan," katanya.

Tak sampai di situ, Budi menilai Fidelis pantas dihukum mati meski ia sendiri tak terbukti memakai ganja. "Hukuman mati wajar-wajar saja, apalagi dia PNS. Dia kan aparatur negara, kalau sudah melakukan itu berarti pengkhianatan aparatur negara. Itu hukumannya berat," tambahnya.

Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan ganja adalah narkotika golongan I sehingga tak bisa digunakan untuk pengobatan.

Di Amerika, Penyakit Almarhum Istri Fidelis Ari Diobati dengan GanjaM Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Dalam undang-undang tersebut pemerintah sejatinya mengakui bahwa beberapa jenis narkotika bisa dimanfaatkan untuk medis dan penelitian. Sayangnya, dalam pasal 8 disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, dan hanya boleh untuk pengembangan ilmu pengetahuan sesuai persetujuan Menteri Kesehatan.

Ganja sendiri termasuk ke dalam kategori narkotika golongan I dengan ancaman hukuman dari empat hingga 12 tahun. Akibatnya di Indonesia saat ini mustahil untuk dipakai sebagai obat legal. Sementara itu, pemerintah sendiri tak menunjukkan adanya progres dalam penelitian terhadap ganja yang bisa membantu membuka mata bahwa ada potensi baik dalam ganja itu sendiri untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Selama Ini Kita Salah! Inilah Benda Paling Berbahaya yang Masih Banyak Beredar

Jika Fidelis dan almarhum istrinya tinggal di Chicago, Amerika Serikat, pengobatan dengan ganja tersebut sangat mungkin dilanjutkan.

Di Amerika, Penyakit Almarhum Istri Fidelis Ari Diobati dengan Ganjaearthmed.com

Fidelis Ari yang kini menjadi tersangka kepemilikan 39 batang ganja mengaku bahwa istrinya terpaksa menggunakan ganja racikannya sebagai pengobatan alternatif. Fidelis pun menyebut setelah memakai ganja, kesehatan istrinya perlahan-lahan membaik.

Di Chicago, Amerika Serikat, penyakit seperti yang diderita almarhum Yeni Riawati termasuk ke dalam kategori penyakit yang bisa diobati dengan ganja. Sejak 2013, negara bagian Illinois di mana kota Chicago berlokasi telah melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Ada lebih dari 20 jenis penyakit yang bisa diobati dengan ganja di wilayah ini.

Meski demikian, penggunaan ganja untuk alasan medis ini tetap diatur pemerintah. Misalnya, hanya diperbolehkan ada 22 lokasi penanaman, pasien bisa membeli maksimal 2,5 ons setiap dua minggu, serta tambahan pajak dikenakan baik kepada penanam, penjual, serta pasien. Hal ini untuk mencegah terjadinya situasi seperti yang dikhawatirkan oleh Budi Waseso.

Beberapa negara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.

Di Amerika, Penyakit Almarhum Istri Fidelis Ari Diobati dengan Ganjasbs.com.au

Di Amerika Serikat, setidaknya sudah ada 28 negara bagian yang mengizinkan pemakaian ganja untuk kebutuhan medis -- tentu saja dengan aturan yang berbeda-beda terkait berapa jumlah ganja yang bisa dipakai. Namun, Amerika Serikat tak sendirian. Sejumlah negara lain juga melakukan langkah yang sama. 

Negara-negara tersebut, antara lain, Kanada, Prancis, Belanda, dan Australia. Di Kanada, legalisasi ganja untuk alasan medis sudah terjadi pada 2001 lalu. Pemerintah mengestimasi ada 450.000 pasien yang mengakses ganja setiap hari. Industri ini pun kabarnya bernilai sekitar hampir Rp 12 triliun.

Di Australia, sejak dilegalkan pada 2016, kebutuhan ganja untuk pengobatan melonjak. Akibatnya, supply dan demand tidak seimbang. Tak sedikit keluarga dari pasien kanker maupun penyakit tulang belakang yang mengeluhkan hal ini. Untuk memenuhinya pemerintah sampai harus mengimpor dari negara lain pada 2017 ini.

Institut Kesehatan Nasional milik Amerika Serikat sendiri pernah merilis jurnal berisi hasil survei di mana ganja adalah obat alternatif kedua yang paling banyak dipakai oleh para pasien penyakit trauma sumsum tulang belakang, seperti almarhum istri Fidelis. Alasannya? Ganja mampu meringankan rasa sakit selama beberapa hari -- sesuatu yang tak bisa mereka dapat dari resep medis resmi.

Baca Juga: Di Amerika, Beli Ganja Kini Bisa Melalui Drive-Thru

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya