Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media Sosial

Daftar Facebook dan Twitter harus pakai KTP

Media sosial adalah sebuah dunia tempat kita bisa dengan mudah bersembunyi di balik anonimitas. Akibatnya, kita bisa menyebarkan apa saja tanpa harus memikirkan konsekuensinya, termasuk inseminasi berita-berita hoax yang menyesatkan.

Oleh karena itu, beberapa negara yang khawatir akan pengaruh buruk media sosial menerapkan batasan-batasan terkait penggunaannya. Yang terbaru adalah Mesir. Beredar kabar bahwa pemerintah akan segera memperketat aturan media sosial.

Rancangan undang-undang terkini menyebut warga harus minta izin kepada pemerintah sebelum membuat akun media sosial.

Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media SosialRowan El Shimi/Flickr

Dikutip dari CNN, pemerintah Mesir tengah mempertimbangkan usulan ekstrem untuk membatasi akses warga ke media sosial. Saat ini ada rancangan undang-undang yang beredar di luas di media massa Mesir yang berisi aturan warga yang ingin memakai media sosial harus meminta izin pemerintah terlebih dahulu.

Izin tersebut dalam bentuk registrasi yang akan menghubungkan media sosial dengan database berisi keterangan mengenai identitas calon pengguna. Dengan kata lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika sudah disetujui pemerintah, maka calon pengguna bisa mulai memakai memakai media sosial tersebut. Bila ini dilanggar, ancamannya adalah hukuman penjara dan denda yang berat.

Baca Juga: Minat Baca Rendah Bikin Hoax Kian Menjamur

Selain karena alasan terorisme, aturan tersebut diklaim bisa mendeteksi rencana makar.

Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media SosialHuffington Post

Mesir, seperti negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), selalu rentan terhadap terorisme. Ancaman dari Al Qaeda, Boko Haram, dan ISIS akan selalu mengintai karena letak geografisnya yang terbilang dekat.

Inilah alasan di balik usulan aturan baru dalam menggunakan media sosial tersebut. Setidaknya, itulah yang disampaikan anggota parlemen Mesir Reyad Abdel Sattar  yang berasal dari partai penguasa. Menurutnya, dengan begitu, pemerintah punya kontrol terhadap warganya.

"Aturan itu akan memfasilitasi pengawasan oleh negara atas jaringan sosial di Mesir dengan membuat mereka terdaftar dalam sistem elektronik yang dijalankan pemerintah yang akan memberi mereka izin akses ke Facebook," ujarnya.

Bukan hanya perkara terorisme, menurut Reyad aturan pengetatan dalam bermedia sosial itu juga akan membantu mendeteksi adanya upaya kudeta. Seperti diketahui, Mesir punya sejarah tak menyenangkan dengan kudeta. Presiden Mesir saat ini, Abdel Fattah el-Sisi juga merupakan pelaku kudeta pada Juli 2013 lalu.

Masyarakat banyak yang menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media SosialThe Atlantic

Meski Reyad mengklaim bahwa ada 60 anggota parlemen yang mendukung, tapi sebagian besar masyarakat justru menolak. Seorang aktivis digital berkata,"Ini akan berdampak besar melalui kontrol terhadap apa yang orang boleh dan tidak boleh katakan."

Ia menilai, KTP yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup banyak berisi berbagai informasi privat milik warga sehingga bila aturan itu berlaku, maka pemerintah akan semakin bisa menguatkan dominasinya. Aktivis tersebut juga menyampaikan kendala teknis yang harus dihadapi.

"Sepertiga warga Mesir memakai Facebook, jadi ada sekitar 30 juta orang yang akan mendaftarkan diri. Saya ragu Pemerintah Mesir punya kapasitas untuk itu. Beban birokratisnya terlalu mustahil," ucapnya. Aktivis lain meyakini bahwa saat ini dunia bergerak ke arah di mana internet sudah tidak bisa dibatasi sehingga rencana itu sangat ketinggalan zaman.

Anggota parlemen Indonesia juga pernah ada yang mengusulkan penggunaan KTP untuk memperoleh akses ke media sosial.

Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media SosialForbes

Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, sempat mengusulkan agar warga yang ingin menggunakan media sosial untuk mendaftarkan diri dulu dengan memakai nomor KTP masing-masing. Ia menilai cara ini efektif untuk mengatasi penyalahgunaan media sosial seperti untuk menyebarkan ujaran kebencian.

"Seperti media sosial BIGO Live, yang mana ada cewek melakukan live streaming gerakan salat dengan tanpa busana, ini kan sangat meresahkan. Apalagi situasi saat ini bisa dikatakan sedang rentan dengan isu-isu SARA. Nah bagaimana supaya bisa menangkal semua ini, tentunya kita meminta pemerintah selain terus menjalankan UU ITE perlu juga memberikan batasan-batasan khusus," ujar Anang.

Baca Juga: Facebook Dikritik Karena Telah Mencederai Demokrasi, Apa Sebabnya?

Topik:

Berita Terkini Lainnya