Pemerintah Australia Berikan Visa Multiple Entry 3 Tahun Pada Indonesia

Ke Australia jadi lebih mudah.

Pemerintah Australia baru-baru ini memberikan kabar baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Australia dapat mengajukan permohonan visa multiple entry untuk jangka waktu 3 tahun. Peraturan visa baru ini akan ditambah dengan kemudahan dalam memohon visa yang akan diberlakukan 1 Desember 2015 ini. Tipe visa ini tidak hanya bagi wisatawan tetapi juga berlaku bagi visa pembisnis. 

Pemerintah Australia Berikan Visa Multiple Entry 3 Tahun Pada Indonesia Sumber Gambar: kompas.com
Berita ini diumumkan oleh Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton, Menteri Perdagangan dan Investasi Australia Andrew Robb dan Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck dalam acara Pekan Bisnis Indonesia-Australia. Visa multiply entry akan berdurasi selama 3 tahun dengan per kunjungan mendapatkan ijin tinggal maksimal 3 bulan. Visa ini juga berlaku untuk semua warga negara Indonesia tidak bergantung jenis paspornya. 
Pemerintah Australia Berikan Visa Multiple Entry 3 Tahun Pada Indonesia Sumber Gambar: gospelherald.com

Dalam proses pengajuan visa, pihak Australia juga akan mempermudah dengan adanya visa online yang dapat diakses 24 jam. Serta adanya fasilitas elektronik dalam pembayaran visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online. Hal ini merupakan salah satu langkah penting bagi kedua belah negara untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi dan juga pariwisata.

Pemerintah Australia Berikan Visa Multiple Entry 3 Tahun Pada Indonesia Sumber Gambar: abc.net.au

Selain itu juga hal ini dapat meningkatkan persahabatan antara Australia dan Indonesia yang telah terjalin lama. Di tahun 2014 sebanyak 150.000 warga Indonesia telah berkunjung ke Australia dan angka ini meningkat 6 persen dibandingkan tahun 2013. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya