Banyak Warga yang Lembur, Pemerintah Korsel Paksa Pulang Karyawan

Wah, wah. Kalau di Indonesia ada yang gitu gak ya?

Seoul, IDN Times - Menjadi negara dengan jam kerja terpanjang di dunia, Pemerintah di ibu kota Korea Selatan, Seoul akhirnya mengambil langkah untuk mengurangi lembur karyawan. Khawatir akan kondisi masyarakatnya yang suka lembur atau bekerja berlebihan, Pemerintah berinisiatif untuk memaksa karyawannya untuk pulang tepat waktu. Caranya bagaimana ya?

1. Kebijakan ini diambil megingat karyawan pemerintah di Seoul rata-rata bekerja 2.739 jam per tahun atau 1.000 jam lebih lama ketimbang pekerja di negara maju lainnya

Banyak Warga yang Lembur, Pemerintah Korsel Paksa Pulang Karyawanguardian

Ya, Pemerintah Seoul, Korea Selatan memilih untuk memaksa mematikan seluruh komputer pada pukul 8 malam pada hari Jumat. Hal ini dlakukan untuk menghentikan budaya kerja lembur. Mengingat, pegawai pemerintah di ibu kota Korea Selatan rata-rata bekerja 2.739 jam per tahun, atau 1.000 jam lebih dari pekerja di negara maju lainnya.

2. Pemerintah Seoul memilih untuk memaksa karyawan berhenti bekerja dengan mematikan komputer secara paksa

Banyak Warga yang Lembur, Pemerintah Korsel Paksa Pulang Karyawanbbc.com

Dikutip dari BBC dan Standard Business, inisiatif shutdown komputer secara paksa di Pemerintah Seoul ini akan diluncurkan dalam tiga fase selama tiga bulan ke depan. Program ini akan dimulai pada 30 Maret mendatang dengan semua komputer dimatikan pada pukul 8 malam.

Fase kedua yakni dimulai pada April, dimana komputer karyawan akan dimatikan setengah jam lebih awal dari fase pertama, yakni pukul 07.30 malam pada Jumat kedua dan keempat bulan April. Di bulan Mei, komputer akan dimatikan pada pukul 7 malam setiap hari Jumat.

3. Progam ini menyasar seluruh karyawan. Bukan hanya pemaksaan pemadaman komputer, pemerintah juga telah mengurangi jam kerja maksimal mingguan selama 16 jam

Banyak Warga yang Lembur, Pemerintah Korsel Paksa Pulang Karyawanbbc.com

Menurut pernyataan resmi pemerintah Seoul, program ini menyasar seluruh karyawan, kecuali jika ada kondisi khusus. Selain pemadaman, awal bulan ini, Majelis Nasional Korea Selatan telah mengeluarkan undang-undang untuk mengurangi jam kerja maksimum mingguan. Yang sebelumnya 68 jam, kini turun menjadi 52 jam, atau berkurang 16 jam.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya