Setelah 63 Tahun Dilarang, Wanita Srilanka Bisa Bebas Beli Alkohol

Biar gak ada diskriminatif kata pemerintahnya

Srilangka, IDN Times - Srilanka akhirnya mencabut larangan membeli alkohol bagi wanita. Setelah 63 tahun larangan itu diterapkan, kini wanita Srilanka berusia di atas 18 tahun diizinkan untuk membeli alkohol. Pemerintah Srilanka menilai, undang-undang tahun 1955 yang mengatur larangan itu sangat diskriminatif terhadap perempuan.

1. Karena dirasa diskriminatif, Undang-undang tahun 1955 yang melarang wanita membeli dan bekerja di tempat yang menjual alkohol diamandemen pemerintah

Setelah 63 Tahun Dilarang, Wanita Srilanka Bisa Bebas Beli Alkoholbbc

Dikutip BBC, perubahan undang-undang itu diumumkan pada Rabu (10/1/2018) waktu setempat. Bukan hanya bisa membeli produk alkohol, wanita juga izinkan untuk bekerja di tempat yang menjual alkohol tanpa perlu mendapat persetujuan.

Perubahan perundang-undangan ini disambut antusias oleh kaum hawa Srilanka. Lewat media sosial, mereka mengucapkan terimakasih pada pemerintah atas keputusannya mengubah undang-undang itu.

2. Sebelum aturan ini diubah, wanita Srilanka harus mengajukan izin pemerintah untuk bisa membeli atau mengonsumsi alkohol

Setelah 63 Tahun Dilarang, Wanita Srilanka Bisa Bebas Beli Alkoholhuffingtonpost

Berdasarkan undang-undang baru, perempuan tidak lagi harus meminta persetujuan Komisaris Cukai Negara untuk bekerja atau minum di tempat yang dilinsensi termasuk restoran. Sebagian besar menyambut baik perubahan undang-undang ini. Namun ada juga yang mengkritisi dan khawatir aturan ini menyebabkan banyak wanita kecanduan alkohol.

3. Mayoritas wanita Srilanka memilih untuk tidak meminum alkohol karena dianggap bertentangan dengan budaya setempat

Setelah 63 Tahun Dilarang, Wanita Srilanka Bisa Bebas Beli Alkoholcloudfront

Dilansir Srilanka Mirror, mayoritas wanita memilih untuk tidak minum alkohol karena dianggap  bertentangan dengan budaya. Namun pada 2016, Presiden Srilanka, Maithripala Sirisena mengatakan konsumse alkohol di kalangan wanita telah meningkat secara drastis.

Data statistik menunjukkan terjadi 10 ribu hingga 15 ribu kematian karena alkohol setiap tahun di Srilanka. Penelitian global menemukan bahwa wanita dan mengonsumsi alkohol dalam jumlah yang sama.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya