Duh, 24 Wanita Ditangkap karena Pakai Celana Panjang

Hati-hati lho kalau kamu pakai celana panjang di negara ini...

Sudan, IDN Times - Sebanyak 24 wanita ditangkap di sebuah pesta di dekat Ibu Kota Sudan, Khatoum. Bukan karena melakukan tindakan kriminal, puluhan wanita itu harus berurusan hukum karena menggunakan celana panjang.

Jika terbukti bersalah, wanita ini bisa menghadapi hukuman 40 cambuk dan denda karena mengenakan pakaian cabul.

Informasi dari BBC, Juru bicara Amira Osman mengatakan pesta itu berlangsung di aula tertutup di sebuah gedung di El Mamoura di selatan Khartoum. Dan gadis-gadis itu ditangkap karena mengenakan celana panjang, meski mendapat izin dari pihak berwenang.

Sementara, Undang-undang Sudan sendiri melarang penggunaan celana panjang. Memakai celana panjang di Sudan diartikan sebagai tindakan tidak senonoh. Secara tradisional, wanita di Sudan menggunakan jubah yang merata.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan puluhan ribu perempuan ditangkap dan dicambuk karena menggunakan celana panjang setiap tahun. Mereka menilai undang-undang itu mendiskriminasikan umat non muslim dan bisa diterapkan sewenang-wenang.

Bukan hanya kali ini saja wanita Sudan harus berhadapan hukum karena memakai celana panjang. Dikutip dari the Guardian, sebelumnya sembilan wanita Sudan juga menerima 40 kali hukum cambuk.

Pada tahun 2009, Pemerintah Sudan bahkan menghadapi kemarahan internasional karena insiden penangkapan wartawan dan petugas PBB bersama 13 wanita lainnya dengan alasan mengenakan celana panjang.

Peraturan ini ditentang oleh aktivis hak asasi manusia. Standar pakaian yang diterapkan pemerintah dianggap bersifat subjektif dan bias. Tidak sedikit yang menilai aturan itu diterapkan secara sewenang-wenang, sehingga merugikan wanita dan anak perempuan.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya