Pemerkosa Anak Dihukum Mati oleh Pengadilan Pakistan Sebanyak 4 kali

8 anak jadi korban kejahatannya. Predator anak seperti ini enaknya diapakan ya?

Lahore, IDN Times - Pengadilan Pakistan menjatuhi hukuman mati kepada Imran Ali (24), seorang terdakwa yang telah memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan berumur 6 atau 7 tahun, Sabtu (17/2/2018).

Tragedi ini membuat seluruh Negara Pakistan marah dan meminta kepada Pengadilan agar secepatnya melaksanakan eksekusi mati terhadap pemerkosa tersebut.

1. Divonis hukuman mati empat kali atas kejahatan yang telah dilakukan

Pemerkosa Anak Dihukum Mati oleh Pengadilan Pakistan Sebanyak 4 kaliIndia Times

Imran Ali, merupakan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan bernama Zainab Ansari. Ia telah divonis hukuman mati sebanyak empat kali oleh Pengadilan Pakistan. Ia telah dikenai pasal penculikan, pemerkosaan, pembunuhan, dan aksi terorisme.

Ditambah lagi pasal hukuman seumur hidup akibat aksi sodomi yang telah dilakukan. Sekarang Imran memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas vonis yang telah ditetapkan.

Tubuh Zainab Ansari ditemukan di tempat sampah Distrik Kansur Kota Lahore pada pertengahan Januari. Kepolisian langsung melakukan test DNA terhadap 8 anak perempuan lainnya bersama Zainab untuk menemukan kecocokkan hasil dengan DNA terdakwa.

Hasil yang didapatkan kepolisian menunjukkan bahwa Imran Ali terbukti telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan tidak hanya terhadap Zainab saja, tapi untuk ketujuh anak perempuan lainnya.

2. Kasus yang membuat penduduk Pakistan protes dan meminta keadilan untuk ditegakkan secepatnya

Pemerkosa Anak Dihukum Mati oleh Pengadilan Pakistan Sebanyak 4 kaliCBC

Akibat tindakan yang dilakukan oleh Ali, dirinya telah membuat aksi protes secara besar-besaran terhadap pengadilan dan kepolisian Pakistan untuk bertindak tegas serta  cepat dalam mengurus kasus pemerkosaan. Ketika kasus ini muncul di awal-awal, Kepolisian Pakistan berada dalam tekanan yang besar dari rakyat supaya segera menemukan pembunuh para bocah tersebut.

Ketika polisi lambat dan masih belum dapat menemukan motifnya sama sekali, emosi rakyat Pakistan langsung meledak dan mulai melakukan aksi protes serta kerusuhan secara besar-besaran untuk meminta keadilan dapat ditegakkan.

Keterlambatan polisi dapat dilihat ketika keluarga Zainab menemukan bukti CCTV jauh sebelum polisi sama sekali mendapatkan bukti ini. Alhasil, kerusuhan ini langsung berbenturan dan baku hantam terjadi bersama polisi yang menyebabkan dua pemrotes terbunuh.

Kepolisian yang merasa sangat ditekan akhirnya berhasil menangkap Imran Ali pada tanggal 23 Januari 2018, dan berusaha untuk menyelesaikan kasus yang tidak manusiawi ini secepatnya.

3. Kasus pelecahan anak di Pakistan bisa mencapai 10 kasus per hari

Pemerkosa Anak Dihukum Mati oleh Pengadilan Pakistan Sebanyak 4 kaliScroll

Kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan pelecehan di Pakistan sudah menjadi kasus harian yang harus dihadapi oleh kepolisian. Setidaknya Kepolisian Pakistan harus mendapatkan 10 kasus pelecehan anak kecil di bawah umur oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini membuktikan bahwa Pakistan sedang berada dalam masalah degradasi moral yang sangat tinggi. Pemerintah Pakistan bersama rakyatnya sedang mengalami perdebatan yang sangat besar, di mana mereka sedang mempertimbangkan apakah harus mengajarkan kepada anak-anak bagaimana cara melawan pelecehan seksual atau menggunakan cara lainnya.

Hal ini bisa dikatakan sangatlah tabu untuk dibicarakan ataupun diajarkan di negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya