Wanita Afghanistan Terus Alami Kekerasan, Pemerintah Enggan Sahkan UU Perlindungan

Apa yang salah dengan mereka?

Kekerasan terhadap wanita masih menjadi masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia. Kejadian menyedihkan terjadi di Balkh, provinsi di Afghanistan Utara. Seorang wanita 23 tahun bernama Zarina menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Telah menikah lebih dari 10 tahun, sang suami, dikabarkan Independent.co.uk, masih sering melakukan kekerasan.

Semuanya berlandaskan kecemburuan yang berlebihan.

Wanita Afghanistan Terus Alami Kekerasan, Pemerintah Enggan Sahkan UU Perlindunganindependent.co.uk

Sang suami disebut-sebut memiliki tingkat cemburu yang begitu tinggi. Bahkan, selama 10 tahun menikah, Zarina dilarang untuk bertemu orangtuanya. Sang suami yang tidak disebutkan namanya ini pun dikabarkan selalu menahan Zarina dalam rumah. Zarina pun tidak boleh keluar dari rumah untuk berkomunikasi dengan orang lain, terutama pria (selain sang suami).

Terakhir, sang suami pun memotong telinga Zarina pada suatu pagi. Zarina yang sedang tidur tiba-tiba dibangunkan. Sang suami yang kala itu emosi menuduhnya telah berbicara dengan pria lain ketika diberi kesempatan mengunjungi orangtua. Atas dasar tidak jelas itu pun telinga Zarina dipotong.

Usai tindakan tersebut, Zarina pun dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, sang suami disebut telah kabur ke daerah Kashinda. Kepolisian setempat pun telah mengerahkan pasukan untuk menangkapnya.

Baca Juga: Kamu Mengalami Kekerasan dalam Pacaran? Jangan Diam!

Zarina ingin keadilan.

Wanita Afghanistan Terus Alami Kekerasan, Pemerintah Enggan Sahkan UU Perlindunganbbc.com

Zarina sendiri mengaku, dilansir Inquirer.net bahwa dirinya tidak bahagia selama 10 tahun ini. Bukan hanya dari kekerasan, tapi sikap sang suami yang semena-mena. Zarina pun meminta kepolisian untuk menegakkan keadilan dengan menangkap dan menghukum sang suami.

Kejadian ini bukanlah yang pertama di Afghanistan.

Wanita Afghanistan Terus Alami Kekerasan, Pemerintah Enggan Sahkan UU Perlindunganbbc.com

BBC melaporkan bahwa sejak 2010, kekerasan terhadap wanita sudah tidak terbendung di Afghanistan. 2010 lalu, seorang wanita 18 tahun dimutilasi sang suami karena kabur dari rumah. Hidung dan telinga wanita itu dipotong sebagai hukuman. September 2014, sebagian hidung seorang wanita di Provinsi Daykundi dipotong sang suami, tanpa ada alasan jelas. Bahkan sampai saat ini kasus tersebut masih belum diketahui ujungnya.

Masih pada tahun yang sama, wanita bernama Farkhunda dipukul dan dibakar oleh sekelompok orang karena tuduhan membakar Al-Quran. Meski pada akhirnya, bukti menyebut kalau wanita tersebut tidak bersalah. 2015, seorang wanita dipukul oleh suami hingga kritis, tanpa alasan jelas.

Terakhir, 2016, Reza Gul, dipotong hidungnya di distrik Ghormach, Provinsi Faryab. Hal ini telah menjadi perhatian banyak pejuang HAM dan keamanan wanita serta anak. Pemerintah Afghanistan sendiri juga telah mencoba untuk mewujudkan UU yang melindungi wanita dan anak dari kekerasan. Namun, Presiden Hamid Karzai saat itu tidak meresmikan UU tersebut.

Sampai saat ini, RUU terkait perlindungan wanita dan anak ini masih belum diresmikan. Bahkan, Presiden baru, Ashraf Ghani belum memberikan tanda-tanda untuk mewujudkan UU perlindungan wanita dan anak-anak.

Baca Juga: Ketika Kita Masih Meributkan Perbedaan, di Belakang Kita Terjadi Kekerasan Seksual!

Topik:

Berita Terkini Lainnya