Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsApp

Admin harus menyaring info di grup

Malaysia punya kebijakan unik. Admin pada grup whatsApp bisa dipidana jika dianggap tak bisa menahan penyebaran berita palsu atau hoax dan fitnah. Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Datuk Johari Jailani mengatakan admin grup WhatsApp dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum berdasarkan Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998. "Itu bisa membahayakan keamanan nasional," kata Jailai seperti diberitakan Channel News Asia.

Adapun pelanggaran yang termasuk dalam Undang-undang itu antara lain penyebaran berita palsu, fitnah, penipuan, dan penyebaran informasi rahasia. Jailani meminta admin grup lebih bertanggung jawab dan "penjaga gerbang" untuk menyetop penyebaran berita palsu atau hoax.

Lembaga konsumen setempat menyetujui regulasi tersebut.

Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsAppViva.co.id

Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) menyepakati admin grup WhatsApp bisa dipenjara bila gagal menghalau penyebaran informasi palsu antar anggota. Dikutip dari Kantor Berita Malaysia, Bernama.com, salah satu aktivis, Datuk Nadzim Johan mengangggap aturan baru itu adil dan melatih masyarakat lebih bertanggung jawab dengan lalu lintas informasi yang diterimanya.

Nadzim menyatakan masyarakat mengalami kemunduran budaya dan terbelakang akibat tidak hati-hati memeriksa keabsahan informasi. Mereka cenderung lebih senang terus membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya itu dari grup satu ke grup yang lain. Dampaknya jelas buruk, hingga menimbulkan korban.

India juga berlakukan regulasi serupa.

Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsAppandroidcentral.com

Selain Malaysia, pemerintah daerah Varanasi, India, juga sudah memberlakukan kebijakan serupa. Admin grup facebook, WhatsApp dan media sosial lainnya yang tidak dapat menahan beredarnya hoax bisa dituntut. 

"Ada beberapa kelompok di media sosial yang menyebarkan berita dan informasi yang tidak benar. Mereka menyebarkannya tanpa melakukan kroscek," begitu pernyataan pemerintah setempat seperti dikutip dari India Times. 

Meski belum diberlakukan di Indonesia, masyarakat diminta tetap harus waspada menanggapi berbagai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Sebab, berita hoax sudah banyak menimbulkan korban. Berikut di antaranya:

Baca juga: Banyak Orang Percaya Kalau 21 Fakta Ini Hoax, Padahal Gak Lho!

Kakek dikeroyok massa di Pontianak.

Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsAppGarudanews.idSeorang kakek warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Maman Budiman, tewas setelah dikeroyok massa gara-gara tersebarnya berita bohong tentang penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya. Usut punya usut, Maman sedang mencari alamat anak kandungnya yang sudah menikah dengan warga setempat, sekaligus mengunjungi cucunya. Kebingungan Maman saat mencari alamat menimbulkan kecurigaan warga.

Dilansir dari Kbr.id, peristiwa itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya, dua penganiayaan juga terjadi akibat berita bohong serupa di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak.

Pria di Brebes dihajar dan diarak seperti binatang.

Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsAppLiputan6.comPria berpakaian lusuh menjadi sasaran amuk massa di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah. Warga terprovokasi oleh kabar palsu yang menuding pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu pelaku penculikan.Mulanya, pria yang tidak diketahui identitasnya itu sedang berjalan di areal persawahan di Dukuh Jantilan. “Lalu ada warga yang meneriaki dia penculik. Mendengar teriakan itu, pria tersebut lari,” kata dia kepada Tempo.co.

Sejumlah warga yang sudah terpancing emosi memukulinya secara brutal. Warga juga mengarak pria tersebut keliling kampung. Kakinya diikat dan digantung di sepotong bambu, lalu digotong seperti binatang hasil buruan.

Massa hancurkan rumah warga.

Soal Hoax, Malaysia dan India Ancam Penjarakan Admin Grup WhatsAppRadarjogja.com

Gara-gara hoax, ribuan orang dari tiga desa berbeda merusak puluhan rumah di Desa Curug, 
Indramayu, Jawa Barat. Massa marah akibat termakan berita hoax terkait penyebab meninggalnya pemuda asal Desa Ilir, yakni karena dikeroyok warga Desa Curug. 

“Ditambah adanya status di akun Facebook milik Kapang Status itu dianggap menantang warga (desa) Parean. Sehingga memicu kemarahan warga Parean," kata Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki seperti dikutip Radarjogja.com. Padahal, kata Eko, pemuda Desa Ilir yang tewas itu meninggal karena kecelakaan tunggal saat melintas dengan sepeda motor di Blok Bojong, Desa Curug, Indramayu.

Baca juga: Dianggap Sebar Hoax, Tim Anies-Sandi Laporkan Pendiri Lembaga Survei SMRC

Topik:

Berita Terkini Lainnya