Pembully Farhan Terima Sanksi Dari Kampus, Nih Hasilnya

Bagaimana pendapatmu gaes?

Beberapa hari lalu, media sosial Indonesia dibuat heboh dengan hadirnya dua video tentang pembullying di dalam Institusi pendidikan. Dengan menyebarnya video kejam itu, banyak netizen mengutuk keras aksi tersebut dan meminta pihak pemerintahan untuk menindak tegas aksi tak terpuji itu.

Dari dua kasus yang ditemukan, pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) akhirnya memberikan keputusan kepada pelaku bullying dengan cara mengeluarkan pelaku dari sekolah dan mencabutnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh beberapa pelaku bullying di SMP itu. 

Selain itu, kasus bullying yang terjadi di kampus Universitas Gunadarma ini juga telah menerima sanksi usai membully Farhan. Banyak netizen meminta pihak kampus untuk mengeluarkan pelaku dari kampusnya. Karena aksinya begitu memprihatinkan jika dilihat dari umur dan tingkat pendidikannya. 

Nah mau tahu, sanksi apa yang diberikan oleh pelaku pembullying terhadap Farhan tersebut? Ini simak saja di bawah ini.

Inilah Keputusan Pihak Universitas Gunadarma..

Pembully Farhan Terima Sanksi Dari Kampus, Nih Hasilnyahttp://wartakota.tribunnews.com

Dengan desakan tegas dari berbagai bidang di Indonesia, akhirnya pihak Universitas Gunadarma memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembulying korban bernama Farhan. 

Dilansir dari laman news.liputan6.com, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan 13 mahasiswa tersebut diberi sanksi. Dasarnya adalah tindakan masing-masing pelaku yang terlihat dalam video di media sosial.

Tiga mahasiswa AA, YLL, dan HN menerima skorsing selama 12 bulan, dan satu mahasiswa PDP menerima skorsing selama enam bulan. Sisanya, sembilan mahasiswa menerima peringatan tertulis.

"Hukuman dibagi menjadi tiga kategori, tiga mahasiswa menengah-berat, lalu satu mahasiswa menengah. Selanjutnya, sembilan ringan," ucap Irwan.

Terkait sanksi skorsing terhadap pelaku, Irwan mengatakan pihak kampus juga akan tetap melakukan pemantauan terhadap pelaku pembully Farhan. 

"Kami tetap memantau. Ada pengarahan dan pembinaan walaupun kegiatan-kegiatan intinya tidak bisa ikut karena kena skorsing. Kami sebagai pendidik tetap memperhatikan. Pelaku adalah anak didik kami," terangnya.

Nah ini cuplikan secara lengkap tentang penegakan hukuman dari pihak Kampus Gunadarma.

Nah bagaimana keputusan pihak kampus dengan pemberian sanksi tegas kepada pelaku bullying mahasiswa bernama Farhan? Semoga langkah tegas ini membuat kita tahu bahwa perundukan terhadap sesama itu tidak diperbolehkan. Karena bisa merusak dan menodai Hak Asasi Manusia (HAM) itu sendiri.

Zother Veregrent Photo Verified Writer Zother Veregrent

Pria musim semi yang Ambivert

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya