Aktivis Surati Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan, Apa Isinya?

Sudah 111 hari tapi tanda kabar, gimana nih?

Sudah 111 hari pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Dengan lamanya pengungkapan tersangka di balik penyerangan kepada Novel Baswedan, Banyak kalangan pun mempertanyakan dimana letak keadilan dan ketegasan pihak berwajib.

Dengan adanya keresahan dan penuh penasaran itu, seorang aktivis yang memberanikan diri untuk menyurati kepada Presiden Jokowi terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu. Ia adalah salah satu aktivis Indonesia Corruption Watch, yang bernama Tama S Langkun yang sudah menyurati Presiden Joko Widodo Senin (31/7).

Di dalam surat tersebut, aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun mengungkapkan kegelisahan hatinya selama ini mengenai kasus Novel Baswedan yang tak kunjung ada kepastian.

Tama menilai apa yang dialami Novel Baswedan ini bukan teror biasa sehingga butuh penanganan luar biasa. Karena, teror terhadap pegiat antikorupsi diprediksi dia bakal terus terjadi jika kasus Novel tak kunjung terungkap.

Nah mau tahu bagaimana isi surat kepada Presiden Jokowi tersebut, yuk simak aja suratnya ini..

Inilah isi surat yang dikirim Tama ke Istana, Senin (31/7/2017) pagi ini.

Aktivis Surati Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan, Apa Isinya?kompas.com

Kepada Yth. Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Perkenalkan, saya adalah Tama Satrya Langkun, Aktivis antikorupsi dan bekerja di Indonesia Corruption Watch ( ICW). Semoga Bapak Presiden Joko Widodo dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Saya mendengar Bapak Presiden hari ini memanggil Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak Novel disiram air keras oleh orang yang tidak kenal pada 11 April 2017 lalu dan menjalani perawatan medis di Singapura, hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan. Teror terhadap Novel diyakini karena berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang ia atau KPK tangani.

Bapak Presiden, teror serupa Novel Baswedan juga pernah saya alami pada tahun 2010 silam. Pada 8 juli 2010 lalu, saya diserang orang tidak dikenal dan berakibat pada 29 jahitan di kepala serta menjalani perawatan selama lima hari.

Teror terhadap saya diduga terkait dengan penelusuran ICW atas dugaan korupsi yang terjadi di negeri ini. Pasca-teror itu terjadi, simpati dan kecaman muncul dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan sempat membesuk saya di rumah sakit. Tapi hingga tujuh tahun berlalu, pelaku teror terhadap saya juga belum ditemukan hingga hari ini.

Janji penuntasan kasus teror akhirnya hanyalah janji semata. Saya berupaya melupakan hal ini meskipun terasa menyakitkan.

Namun demikian hal ini tidak menyurutkan semangat saya untuk berjuang memberantas korupsi. Belajar dari pengalaman di atas, saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo, dapat mengambil langkah tegas dalam mendorong pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga KPK. Saran pembentukan TGPF ini didasarkan dua alasan.

Pertama, diyakini bahwa aktor utamanya sementara ini punya posisi yang kuat bahkan tidak tersentuh. Sehingga perlu langkah luar biasa dan pengawasan langsung dari Presiden.

Kedua, mengingatkan kembali janji Bapak Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK.

Demi NKRI dan Indonesia Bersih dari korupsi, biarlah kasus teror terhadap saya tidak terungkap, namun saya punya keinginan kuat agar pelaku teror terhadap Novel Baswedan bisa ditemukan dan selanjutnya diproses secara hukum.

Penuntasan kasus teror ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintahan Bapak Joko Widodo dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Demikian yang bisa saya sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Salam Antikorupsi Jakarta,
31 Juli 2017

Tama Satrya Langkun
Aktivis Antikorupsi, Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch

Sebelumnya, Dalam mengungkap kasus Novel Baswedan Polri dan KPK juga sudah Bentuk Tim Gabungan Semi-Independen.

Aktivis Surati Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan, Apa Isinya?kompas.com

Sebelumnya, Novel meminta agar dibentuk tim gabungan independen pencari fakta. Novel meyakini, kasusnya bakal sulit terungkap jika penyelidikan dilakukan polisi. Ia menengarai, autor intelektualisnya adalah salah seorang berpangkat tinggi di Polri. 

Seperti dilansir dari laman kompas.com, Tim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung dalam sebuah tim khusus yang bertugas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ada sejumlah fakta baru yang ditemukan.

"Sudah, sudah ada (tim gabungan). Sudah digabung polisi dan KPK. Ini semi-independen," ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Syafruddin mengatakan, ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus Novel. Ada beberapa fakta yang baru ditemukan belakangan ini. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

"Jangan dulu bicara teknis sekarang, nanti tidak terungkap," kata Syafruddin ketika ditanya soal hasil penyelidikan.

Syafruddin meminta masyarakat menunggu proses hukum dengan optimistis. KPK juga disebut terbuka membantu Polri dengan berbagi informasi. 

"Berbicara antar lembaga, KPK dan Polri. Kami sangat solid untuk menangani ini. Jangan bicara individu. Jangan ganggu hubungan baik KPK dengan Polri," kata dia.

Zother Veregrent Photo Verified Writer Zother Veregrent

Pria musim semi yang Ambivert

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya