Waspadai Penipuan Bermodus Email dan Virus Trojan, Terjadi di Jakarta Barat

Pelaku raup untung hingga Rp400 juta

Jakarta, IDN Times - Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus meringkus wanita berinisial DL alias GA (42) atas tindak kejahatan siber. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah penipuan melalui e-mail atau surat elektronik.

"Jadi kita berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan e-mail," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).

Baca juga: Instagram Jadi Alat Penipuan Berkedok Pencarian Model

1. Berawal dari pembelian vaksin ayam

Waspadai Penipuan Bermodus Email dan Virus Trojan, Terjadi di Jakarta BaratIDN Times/Vanny El Rahman

Pengungkapan kasus diawali dari laporan Steven Leonardi yang tengah melakukan transaksi dengan Bestar Laboratory PTE Ltd untuk pembelian vaksin ayam dari singapura. Komunikasi awal Steven dengan perusahaan tersebut dimulai pada 1 Februari 2016.

Kemudian, pada 20 Februari 2016, korban menerima email dari tersangka yang berisi perubahan nomor rekening. Sebelumnya, email resmi perusahaan adalah bestar_int@bestar.com.tw. Sedangkan email yang digunakan oleh tersangka adalah bestar_int@bestar-tw.com.

"Die (tersangka) menggunakan email yang serupa dengan email perusahaan. Seolah kasat mata seperti email asli. Isinya adalah perubahan rekening tujuan ke CV. Sunajaya menggunakan BCA," kata polisi berpangkat melati tiga itu.

Buntutnya, pada 29 Februari 2016, tanpa melakukan konfirmasi, Steven langsung mengirim ke rekening yang telah dikirim oleh penipu. Jumlah yang ditransfer adalah USD 31.331,60 atau sekitar Rp400 juta.

2. Menggunakan virus Trojan

Waspadai Penipuan Bermodus Email dan Virus Trojan, Terjadi di Jakarta BaratIDN Times/Vanny El Rahman

Sementara, Kanit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus mengatakan, perangkat yang digunakan DL atau GA untuk menipu Steven adalah virus Trojan.

"Pelaku menggunakan virus Trojan. Seperti namanya, virus ini dilegitimasi oleh sistem, sehingga bisa masuk ke dalam sistem. Terus, secara acak dia mencari email yang sedang melakukan transaksi. Jadi korbannya secara acak," kata dia pada kesempatan sama.

3. Pelaku diancam pasal berlapis

Waspadai Penipuan Bermodus Email dan Virus Trojan, Terjadi di Jakarta BaratIDN Times/Vanny El Rahman

Pelaku yang melakukan tindak kejahatan di Kawasan Industri Semanan Megah, Daan Mogot, Jakarta Barat ini terancam pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas, pelaku terancam pidana kurungan antara 5 sampai 20 tahun.

Baca juga: Waspadai Penipuan, Ini Daftar Biro Umrah Bermasalah

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya