Sistem 'Tempel' Sulitkan Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Roro Fitria

Sistem 'tempel' biasa dilakukan bandar narkoba untuk hilangkan jejak

Jakarta, IDN Times - Kepolisian masih mencari pengedar narkoba yang menjual sabu kepada model majalah Roro Fitria. Ada kendala yang dialami kepolisian hingga susah melacak penyuplai barang haram itu.

1. Transaksi menggunakan sistem tempel

Sistem 'Tempel' Sulitkan Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Roro FitriaInstagram/@roro.fitria1989

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, kesulitan melacak bandar sabu itu disebabkan pelaku menggunakan sistem transaksi yang tidak biasa, meski cara ini sudah dijalankan sejak lama oleh pengedar. 

"Untuk mencari di atas Roro kita masih mencari ya, karena yang bersangkutan membelinya dengan sistem tempel," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Sistem tempel adalah metode transaksi dimana si pengedar meninggalkan barang haram yang dipesan di suatu tempat, lalu diambil oleh si pemesan, dalam kasus ini adalah Roro selaku pemesan dan WH sebagai penjual. 

Baca juga: Hasil Tes Urine Roro Fitria Ternyata Negatif, Bagaimana Proses Hukumannya?  

2. Masih menunggu hasil tes rambut dari Puslabfor

Sistem 'Tempel' Sulitkan Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Roro FitriaInstagram/@roro.fitria1989

Usai ditangkap, hasil tes urine milik Roro membuktikan artis yang kerap dikatikan dengan gaya hidup mewah itu negatif alias tidak mengonsumsi narkoba. Atas dasar itulah polisi mencoba meumeriksa yang bersangkutan dengan tes genetika melalui rambut. 

"Belum dapat (hasil) dari Puslabfor. Pemberkasan Roro sudah kita lakukan," ujar polisi berpangkat melati tiga itu.

3. Polisi telah mengantongi identitas bandar

Sistem 'Tempel' Sulitkan Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Roro FitriaInstagram/@roro.fitria1989

Kendati kesulitan melacak pengedar sabu, Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas YK yang diduga sebagai bandar narkoba, hingga melibatkan WH yang bertugas mengirim sabu ke Roro. 

"Identitas telah dikantongi, akan terus kita cari," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. 

Roro ditangkap jajaran Polda Metro Jaya berdasarkan penangkapan WH yang kedapatan membawa sabu dua klip seberat 2,4 gram brutto. Saat ditangkap, Roro mengakui segala perbutannya yang memesan sabu dari WH seharga Rp4 juta ditambah Rp1 juta sebagai jasa antar barang haram itu.

Baca juga: Roro Fitria Salahkan Temannya Lantaran Memaksanya Jajal Narkoba

Topik:

Berita Terkini Lainnya