Sembunyikan Sabu di Kosmetik, Jaringan Aceh ini Dibongkar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang diduga terlibat kasus narkoba pada Rabu 14 Februari 2018 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kelima pelaku tersebut masing-masing bernisial R (38), E (43), A (26), A (28), dan MA (40).
"Pelaku yang dicurigai ditemukan lalu dibuntuti dari Merak Banten hingga tiba di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Senin (19/2).
1. Pelaku merupakan jaringan pengedar Aceh
Setelah dilakukan pendalaman, rupanya yang bersangkutan merupakan jaringan narkoba dari Aceh.
"Ini informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil ungkap kasus narkoba jenis Methampethamin alias sabu," tambah Suwonda.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus First Travel Digelar Pagi ini
2. Sabu dimasukan ke dalam kemasan kosmetik
Editor’s picks
Modus yang digunakan tersangka adalah menyelipkan sabu ke dalam kemasan botol kosmetik maskara.
"Modusnya dengan memasukkan methapetamine ke dalam kemasan botol kosmetik maskara," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.
3. Mengamankan ratusan gram narkoba
Dari kasus ini polisi berhasil menyita 773,8 gram narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Dari para tersangka disita enam kotak, masing-masing berisi 24 maskara merk Koko dan Kyle yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto 773,8 gram, satu unit motor Honda Beat warna biru B 5832, dan enam buah handphone," ujarnya.
Kendati telah diamankan, polisi masih terus berupaya mencari pemasoknya hingga saat ini.
Baca juga: Viral Bocah Gendam Masuk Surabaya, Ini Tanggapan Polisi