Selipkan 500 Gram Sabu di Pembalut, WNI dari Malaysia Diciduk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita berinisial MN yang bekerja sebagai buruh di Malaysia lantaran kedapatan membawa sabu ke Indonesia.
1. Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
MN ditangkap sesaat setelah pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 7 Februari 2018 kemarin oleh Sudit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Baca juga: Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI
2. Belum ditetapkan apakah ia TKW
Editor’s picks
MN ditangkap setelah dirinya diketahui membawa 500 gram sabu dari Malaysia.
"Meski sudah diamankan, belum diketahui apakah yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau bukan," sambung Suwondo.
3. Diselipkan di dalam pembalut
Uniknya, untuk menyelundupkan sabu tersebut, MN menyembunyikannya di dalam pembalut.
"Jadi tersangka membungkus sabu dalam pembalut dan menggunakannya saat masuk pesawat. Dalam pesawat dibuka, dipakai lagi saat turun pesawat," tutur dia.
Baca juga: Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia