Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?

Sampai saat ini pelakunya belum ditangkap

Jakarta, IDN Times - Hari ini genap satu tahun penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal dengan air keras usai dirinya melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara.

Namun hingga saat ini Kepolisian belum juga menemukan pelaku penyiraman. Banyak pihak mempertanyakan komitmen penegak hukum soal pengungkapan kasus ini. Sudah sejauh mana sebenarnya perkembangan kasus ini?

1. Perkembangan kasus sudah mencapai titik tertinggi

Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?IDN Times/Vanny El Rahman

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal, mengatakan kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya ini sudah mengalami banyak kemajuan.

"Kita sudah meminta kepada KPK untuk untuk berkoordinasi dengan memberikan info. Kita tetap melakukan penyelidikan, upaya yang sangat keras untuk pengungkapan kasus ini. Artinya, dari langkah awal kalau ada titik 0 kita sudah melangkah hampir titik 100 lebih untuk ungkap penyerangan terhadap saudara NB," katanya saat ditemui awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). 

Baca juga: Mampukah Tim Pemantau Ungkap Pelaku Teror Terhadap Novel Baswedan?

2. Mengumpulkan informasi dari masyarakat 

Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?IDN Times/Vanny El Rahman

Sebelumnya, polisi telah merilis empat sketsa pelaku yang diduga penyerang penyidik antirasuah itu. Sketsa yang ada telah disebar ke berbagai sosial media hingga jajaran Polres di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan segala informasi dari masyarakat. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan jika saksi dan keterangan dari masyarakat terus bertambah.

"Lebih dari 80 saksi sudah kita periksa. Beberapa petunjuk sudah kita dapati, keterangan-keterangan yang cukup signifikan sudah juga kita dapat. Tim bergerak ke depan. Upaya lain hotline sudah kita bentuk, berbagai informasi dari masyarakat sudah kita jemput," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selain memanggil saksi dan mengamankan CCTV di seputaran lokasi, polisi juga berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi berkas penyidikan.

3. Tingkat kesulitan kasus berbeda-beda

Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Selanjutnya, polisi berpangkat bintang satu itu memaparkan setiap kasus memiliki bobot perkara yang berbeda. Ada peristiwa yang bisa diungkap dalam waktu singkat, ada pula yang memerlukan waktu lama untuk menuntaskannya.

"Memang, kriteria tingkat kesulitan kasus ini tidak bisa dipukul rata. Ada yang di Jaktim cepat terungkap, tapi banyak juga yang lama, kayak Akseyna. Tapi yang harus dicatat bahwa Kepolisian bergerak sangat maju ke depan," tuturnya.

Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa polisi tidak menemukan hambatan berarti pada insiden ini. "Tinggal bagaimana kita menemukan pelaku," pungkas dia.

4. Bekerja sama dengan lembaga lain

Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Polisi tidak sendiri dalam menuntaskan kasus ini. Iqbal memaparkan kalau pihaknya merangkul lembaga negara lain sebagai bentuk komitmen menangkap oknum yang menyerang Novel Baswedan.

"Ada ratusan tokoh kimia sudah kita datangi. Kita juga minta Australian Federal Police untuk ikut membantu. Terus sketsa kita juga sudah minta ke Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Makanya saya katakan Polda Metro Jaya sudah bekerja keras," bebernya.

5. Memberikan kesempatan kepada Novel untuk menjalani pengobatan

Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Setelah menjalani pengobatan di Singapura, Novel Baswedan dikabarkan telah kembali ke Tanah Air, meski dirinya harus rutin mengontrol kesehatan ke sana.

Disebabkan Novel masih menjalani proses penyembuhan, penyidik belum memanggil dirinya untuk diperiksa secara intensif.

"Saudara NB kan masih dalam proses penyembuhan, proses perawatan itu harus kita hargai dong. Penyidik tidak boleh memaksa siapapun memberikan keterangan demi kepentingan proses penyidikan. Kan ada pertanyaan, apakah saudara dalam kondisi sehat? Itu selalu ada. Makanya kita tunggu saja agar NB sehat," terang Iqbal.

Baca juga: Mata Kiri Novel Baswedan Sudah Bisa Lihat Bayangan Jari dan Tubuh

 



Topik:

Berita Terkini Lainnya