Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah Fiksi

Kitab Suci memiliki bahasa yang unik dan harus dipahami dari multidimensi

Jakarta, IDN Times- “Kitab Suci fiksi atau bukan?,” tanya Rocky Gerung dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (10/4). Sempat hening seketika, pertanyaan itu sontak disambut gelak tawa para hadirin usai Rocky menyambung “Siapa yang berani jawab?,”.

Tidak lama, ahli Filsafat itu kembali melanjutkan kalimat yang sempat terputus “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, Kitab Suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba itu, Babad Tanah Jawa itu Fiksi."

Tidak sampai 24 jam, Cyber Indonesia yang diwakili oleh Jack Lapian dan Permadani Arya segera mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Rocky atas tuduhan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian.

“Kitab Suci dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali kepada Alquran, Injil, dan kitab agama lain. Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara mengucapkan fiksi sudah kena. Dia tidak bisa lagi ngeles,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Belum tuntas perkara di atas, Dosen Universitas Indonesia (UI) itu kembali dilaporkan atas tuduhan yang sama.

Kali ini giliran Radjab Sahda Nasution, yang berdasarkan laporan nomor TBL/2095/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, melaporkan Rocky atas pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2015 Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

1. Respons masyarakat terbelah menanggapi pernyataan Rocky

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah FiksiIDN Times/Sukma Shakti

Berbagai pihak turut berargumen soal pernyataan kontroversial di salah satu stasiun televisi swasta itu. Misalnya, pernyataan dari Ketua SETARA Institute Hendardi yang mengatakan kalau pasal penistaan terhadap agama adalah ‘pasal karet’.

“Pelaporan atas Rocky Gerung kembali mempertegas bahwa delik penyebaran kebencian atas SARA dalm pasal 28 ayat (2) UU ITE dan juga delik penodaan agama dalam Pasal 156a KUHP adalah pasal karet yang tidak memiliki batasan presisi pada jenis tindakan apa. Dengan rumusan yang sumir delik-delik semacam itu, bisa menjerat siapapun,” kata Hendardi melalui keterangan pers yang diterima oleh IDN Times, Jumat (13/4).

Di sisi lain, ungkapan bernada kontra turut diutarakan oleh Mahfud MD. Melalui cuitan di media sosialnya @mohmahfudmd, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan kalau kitab suci bukanlah fiksi. Meski demikian, Mahfud tidak menapik kalau apa yang diutarakannya adalah bagian dari kebebasan berpendapat.

“Itu pendapat Rocky Gerung, silakan saja. Tapi bagi sy kitab suci bkn fiksi, jauh bedanya. Fiksi itu produk angan2 atau khyalan manusia sedang kitab suci adl wahyu dan pesan Tuhan. Sy meyakini, kitab suci adl wahyu Tuhan yang ditanamkan di hati dan dipatrikan di otak orng yg beriman,” tulisnya pada Rabu (11/4).

2. Pertanyaan, siapakah yang menjadikan kitab suci itu sakral?

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah FiksiIstimewa

Pro-kontra terhadap pernyataan ‘Kitab Suci adalah fiksi’ menyeret perhatian Komaruddin Hidayat. Sebagai Guru Besar Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dirinya tertarik membedah ungkapan Rocky dari ranah akademik melalui tulisannya yang berjudul ‘bahasa kitab suci’.

Dalam tulisan yang disebar melalui media sosialnya, Komaruddin mengawali perdebatan dengan mempertanyakan terlebih dahulu status kesakralan dari kitab suci. “Sebuah kitab suci itu dikatakan suci apakah memang secara instrinsik suci atau disucikan oleh umatnya?,” tulisnya.

Oleh karena itu, mantan Rektor UIN Jakarta itu menyampaikan bahwa terdapat kesepatakan secara politik dan kultural kalau setiap agama memiliki kitab suci yang harus diimani oleh setiap penganut atau komunitasnya.

“Maka wajar komunitas yang mengimaninya akan marah (jika dihina). Namun jika diskusi itu dibawa ke ranah filsafat dan teologi, kesucian itu relatif, maksudnya berkorelasi dengan sikap iman. Sebuah kitab suci bisa jadi akan diposisikan tak ubahnya sebuah buku layaknya buku-buku yang berjejer di toko buku bagi yang tidak mengimaninya, sekalipun oleh komunitas lain disucikan,” sambung Komar.

Dia menyambung, jika Kitab disebut suci karena datang dari Allah, maka bagi orang yang beriman segala hal yang ada di muka bumi ini adalah datang dari Allah, atau bisa jadi segalanya adalah suci.

Baca juga: Sebut Kitab Suci Adalah Fiksi, Rocky Gerung Dipolisikan Karena Dituduh Menista Agama

 

3. Bahasa kitab suci adalah budaya kultural nabi yang menerimanya

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah FiksiYouTube.com

Bahasa yang digunakan dalam Alquran, tulis Komar, tidak bisa lepas dari konteks sosio-kultural mereka yang diturunkan firman-Nya alias Nabi.

“Karena kalau wahyu Tuhan tidak disampaikan dengan medium bahasa budaya, manusia tak akan memahaminya sehingga pesan Tuhan tidak bisa ditangkap manusia,” ungkapnya.

Kendati demikian, Islam memiliki kepercayaan bahwa Alquran merupakan firman Allah baik untuk redaksi dan isinya. Berbeda dengan Hadis yang merupakan sabda atau ungkapan Nabi Muhammad SAW.

“Dengan demikian, umat Islam selalu menjaga otentisitas kitab suci Alquran, diikuti dengan berbagai tafsiran untuk menggali kandungan maknanya. Terjemahan Alquran adalah bentuk tafsir tersingkat, karena ketika seseorang melakukan terjemahan sesungguhnya juga telah melakukan penafsiran ketika memilih padanan kata dan kalimatnya dalam bahasa dan budaya non-Arab,” sambung dia.

4. Kedudukan Alquran dari perspektif Komaruddin Hidayat

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah Fiksinu.or.id

Secara lebih spesifik, Komar mengumpamakan konteks kitab suci kepada Alquran. Menurutnya, Alquran bukanlah buku sains, meski beberapa kandungannya memuat kajian sains. Namun, dia juga mengatakan kalau Alquran bukan buku sejarah, karena Nabi Muhammad buka sejarawan, meskipun isinya sebagian menceritakan kisah nabi terdahulu.  

“Alquran bukanlah buku sains yang dibangun melalui kajian induktif-empiris melalui berbagai tahapan yang lazim dalam kajian sains. Adakalanya Alquran mengandung prediksi atau ramalan masa depan yang ternyata jadi kenyataan. Tetapi istilah "ramalan" bisa saja diperdebatkan, apakah berarti Tuhan dan Muhammad tukang ramal?,” beber dia panjang kali lebar

Begitupun dengan informasi dari Alquran perihal kehidupan setelah kematian, “Padahal secara empiris informasi tentang surga-neraka sulit divalidasi, karena bagi kita tidak cukup eviden atau bukti, sementara mereka yang pernah mati tak ada yang hidup kembali berbagi cerita kehidupan akhirat,” sambungnya.

5. Mengembalikan makna fiksi atau fiktif kepada ahli bahasa

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Ini Pendapat Ahli soal Kitab Suci Adalah FiksiYouTube.com

Atas semua itu, Komaruddin ingin menyampaikan bahwa kitab suci memang memiliki bahasa yang unik. Diperlukan pendekatan dan pemahaman multidimensi untuk memaknainya.

“Kalau ada yang mengatakan kitab suci itu ‘fiksi’, apakah identik antara ‘fiksi’ dan ‘fiktif’, patut kita dengarkan argumentasi dari para ahli bahasa dan yang melemparkan istilah itu, sekalipun berbahasa itu lebih dari sekedar ucapan, tetapi ada intensi yang dituju,” imbuhnya.

Terkahir, Komaruddin menutup tulisannya dengan dampak positif yang dirasakan usai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutip surat Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerjanya. Pernyataan kontroversial Rocky dirasa bisa menjadi pemicu bagi banyak kalangan untuk membedah diksi ‘fiksi’ dan Kitab Suci itu sendiri.

“Umat Islam ramai-ramai belajar tafsir tentang kata ‘auliya’ (sebagaimana termaktub dalam Almaidah 51). Sekarang Rocky Gerung melemparkan topik diskusi, apakah sahih kitab suci itu disebut ‘fiksi’ ?,” tutupnya.

Baca juga: Amnesti: Bebaskan Ahok Tanpa Syarat

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya