Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq Shihab

SP3 telah diberikan sejak Februari 2018

Jakarta, IDN Times- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, tidak ada kesepakatan khusus ataupun intervensi dari pihak ketiga soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus penistaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab.

"Saya tegaskan di sini bahwa pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu, kepada siapapun," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5).

1. Keputusan SP3 sepenuhnya wewenang penyidik

Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq ShihabIstimewa

Berdasarkan keterangan Setyo, pihak kepolisian yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan SP3 hanyalah penyidik pada kasus yang bersangkutan.

"SP3 itu kewenangan penyidik yang independen. Gak bisa diintervensi. Itu penilaian penyidik," tambah dia.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Shihab

2. SP3 telah dikeluarkan sejak Februari 2018

Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq ShihabIDN Times/Istimewa

Beberapa pihak menduga, keputusan penegak hukum untuk mengeluarkan SP3 adalah intervensi Presiden Republik Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo setelah bertemu Persaudaraan Alumni 212 April silam.

Setyo membantah hal itu dan menyampaikan kalau SP3 telah diberikan Polda Jawa Barat kepada pihak Rizieq Shihab sejak tiga bulan lalu.

"SP3 sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2018. Sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum Habib Rizieq Shihab," terangnya.

3. Bagaimana dengan kasus percakapan pornografi?

Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq ShihabIDN Times/Sukma Shakti

Sebagaimana diketahui, Rizieq tidak hanya dilaporkan oleh masyarakat di Polda Jawa Barat. Dirinya juga menjadi tersangka atas tuduhan percakapan berkonten pornografi terhadap Firza Husein di wilayah Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Setyo tidak menjamin laporan yang mengadukan Rizieq Shihab di wilayah selain Jawa Barat akan bernasib sama.

"Kita tunggu perkembangannya yah. Jadi yang saya sampaikan ini adalah kasus di Jawa Barat. Tunggu tanggal mainnya," tutup Setyo.

Baca juga: Al Khaththat Klaim Kasus Rizieq Shihab Di-SP3 Karena Intervensi Jokowi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya