Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus Narkoba

Politikus PAN itu ditangkap di apartemen

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap Arbab Paproeka, anggota Komisi III DPR RI 2004-2009, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

1. Penangkapan Arbab Paproeka berawal dari informasi masyarakat

Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus NarkobaIDN Times/Sukma Shakti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Arbab Paproeka bermula dari laporan masyarakat yang menaruh kecurigaan.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AP,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4).

Baca juga: Begini Kronologi Aktor Riza Shahab Terciduk Polisi Sedang Konsumsi Sabu

2. Arbab Paproeka diringkus saat berada di apartemen

Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus NarkobaIDN Times/Sukma Shakti

Polisi meringkus Arbab Paproeka di Apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“AP ditangkap pada Jumat (13/4) sekitar pukul 22.15 WIB di Apartemen The Mansion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Argo.

3. Polisi mengamankan 0,8 gram sabu

Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus NarkobaIDN Times/Sukma Shakti

Saat Arbab Paproeka ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Barang bukti ada satu plastik klip narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, satu set alat hisap sabu, enam korek api, dan empat sedotan,” ungkap Argo.

Baca juga: Polisi Ringkus Penyuplai Sabu Artis Riza Shahab di Bogor

Topik:

Berita Terkini Lainnya