Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba

Roro ditangkap saat Hari Valentine

Jakarta, IDN Times - Artis Tanah Air kembali tersandung kasus narkoba. Setelah Fachri Albar kemarin, kali ini giliran pemain film Nyi Roro Kidul, Roro Fitria, ditangkap polisi karena dugaan terkait penggunaan narkoba.

1. Roro ditangkap saat Hari Valentine

Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan NarkobaInstagram/@roro.fitria1989

Bertepatan dengan Hari Valentine atau hari kasih sayang, alih-alih mendapat cokelat, Roro Fitria justru mendapat kejutan dari Polda Metro jaya.

"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2). 

Baca juga: Fachri Albar Ternyata Telah Mengonsumsi Narkoba Sejak 2015

2. Roro kedapatan memiliki dua gram sabu

Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan NarkobaInstagram/@roro.fitria1989

Suwondo mengataka Roro kedapatan memiliki barang haram berupa sabu.

"Ditahan karena kedapatan memiliki sabu seberat dua gram," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.

3. Diamankan di Polda Metro Jaya

Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan NarkobaInstagram/@roro.fitria1989

Hingga saat ini, Roro Fitria telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sekarang masih di Polda," ujar Suwondo.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Apakah Fachri Albar Menyesal?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya