Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak Bank

Pelaku meraup untung ratusan juta rupiah

Jakarta, IDN Times- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian data nasabah bank yang digunakan untuk mengubah identitas pada kartu kredit. Mereka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah NM, AS, A, dan RP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mangatakan, penangkapan empat orang tersangka berawal dari laporan nasabah yang merasa saldo tabungannya hilang seketika.

"Pada bulan Januari 2018, beberapa nasabah kartu kredit Bank BCA telah mengalami kebobolan. Sehingga pihak bank BCA melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times, Senin (9/4).

1. Tersangka menelepon bank untuk mengubah identitas kartu kredit

Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak Bankcreditlawcenter.com

Selanjutnya, dalam keterangan tertulisnya, Argo menjelaskan bahwa tersangka NM membeli data kartu kredit di salah satu situs daring marketing.

Kemudian, bermodalkan data yang dimilikinya, NM menelepon Bank BCA agar mengubah nomor ponsel dan email korban serta meminta pihak bank untuk membuat kartu kredit yang baru.

"Mereka saling berbagi tugas. Ada pihak yang memfilter data, yaitu A dan diberikan kepada NM. Kemudian lartu yang telah jadi, dikirimkan oleh pihak bank dan diterima oleh AS," tambah Argo.

Baca juga: Di Surabaya, Tindakan Kriminal Terjadi Setiap 2 Jam Sekali

2. Kartu kredit digunakan untuk keperluan sehari-hari

Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak Banklifehacker.com.au

Selanjutnya, polisi berpangkat tiga itu menambahkan kalau kartu kredit yang telah diterima digunakan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari, mulai dari kegiatan online hingga yang offline.

"Berdasarkan hasil interogasi tersangka, ada sekitar 20 korban lebih. Kemudian kartu kreditnya digunakan untuk transaksi online, seperti Game On, dokudoku, qlapa.com, juga tarik tunai," ujar dia.

Kurang lebih, keseluruhan pelaku berhasil menggasak ratusan juta rupiah dari 78 nomor telepon yang bisa dihubungi.

3. Salah satu pelaku ditangkap dengan senjata api

Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak BankIDN Times/Sukma Shakti

Untuk tersangka atas nama RP, yang bersangkutan diamankan dengan barang bukti senjata api rakitan dengan empat peluru kaliber 55,6.

Selain senjaya api rakitan, pihak kepolisian juga mengamankan 10 unit HP, kartu kredit atas nama Iwan Taslim, buku tabungan dari berbagai bank, dan uang senilai tiga juta rupiah.

4. Mencari pemilik website yang memperjual belikan data nasabah

Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak BankPexels.com

Hingga saat ini, polisi masih mencari pemilik website yang menjual tersangka kepada para tersangka. "Untuk tindak lanjutnya akan memeriksa para saksi dan tersangka serta memblokir rekening penampungan yang digunakan pelaku. Website penjual database juga diblokir," tutup Argo. 

Baca juga: Cegah Korupsi, Kemendikbud Gunakan Kartu Kredit untuk Biaya Operasional

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya