Polisi Lalu Lintas Gelar Razia Selama 21 Hari Bulan Ini

Pastikan surat-surat kendaraanmu lengkap ya, guys!

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan menggelar operasi keselamatan selama 21 hari, mulai 5 - 25 Maret 2018. Operasi digelar untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menertibkan pengendara. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto mengatakan pihaknya akan menerjunkan ribuan personel  menjalankan operasi ini. 

“Pasukan yang dilibatkan 2.704. Nantinya, 80 persen adalah pencegahan dan 20 persen penindakan,” katanya saat gelar Apel Operasi Keselamatan 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (01/03).

1. Ada kenaikan tren pelanggaran lalu lintas di tahun 2017

Polisi Lalu Lintas Gelar Razia Selama 21 Hari Bulan IniSukma Shakti/IDN Times

Polisi berpangkat bintang satu itu membeberkan data terkait lalu lintas yang terjadi di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menyebutkan pada 2017 terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas sebesar 15,45 persen.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2017 ada kenaikan tren 15,45 persen dengan total pelanggaran sejumlah 7.420.000 kasus,” ujar Purwadi

Namun angka kecelakaan justru menurun. Pada 2016, ada 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 7 persen pada 2017 menjadi 98.400 kasus.

Baca juga: Canggih, Teknologi Ini Akan Membuat Pelanggar Lalu Lintas Menyesal

2. Korban meninggal akibat kecelakaan menurun

Polisi Lalu Lintas Gelar Razia Selama 21 Hari Bulan IniIDN Times/Sukma Shakti

Purwadi menyebutkan, selain angka kecelakaan, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun pada 2017. Pada 2016, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 25.859 orang.

"Tahun 2017 menjadi 24.213 orang atau mengalami penurunan 6 persen. Untuk jumlah luka berat 2016 adalah 22.293 orang. Pada tahun 2017 turun 30 persen menjadi 16.409 orang,” sambungnya.

Dari sejumlah angka yang dipaparkan, kerugian finansial yang dihasilkan dari kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 6 persen. Pada tahun 2015, angka kerugian mencapai Rp225.416.000.000. Untuk tahun 2016, kerugian tersbeut menjadi Rp212.630.000.000

3. Target Operasi Keselamatan 2018

Polisi Lalu Lintas Gelar Razia Selama 21 Hari Bulan IniSukma Shakti/IDN Times

Melalui operasi yang digelar dalam 21 ke depan, polisi berharap pengguna kendaraan bermotor di bawah umur bisa berkurang. Tidak hanya itu, polisi juga akan menyasar para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan handphone dan mereka yang melawan arus.

“Melawan arus, berkendara membawa HP, dan berboncengan lebih dari satu orang menjadi skala prioritas untuk ditindak. Polri juga akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah. Sehingga hasil dari operasi bisa optimal,” bebernya.

Baca juga: Bermaksud Baik, 4 Aturan Lalu Lintas Jakarta Ini Malah Bikin Puyeng

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya