Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya dengan Tidak Hormat di Tahun 2017

Terapkan reward and punishment

Jakarta, IDN Times - Pendekatan reward and punishment diterapkan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan motivasi kinerja personelnya. 

"Komitmen ini terus kita galakkan. Ini untuk memberi motivasi kepada personel yang lain. Bagi mereka yang melanggar akan ditindak, dan bagi mereka yang berprestasi akan kita berikan dia sekolah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Idham Azis, Sabtu (30/12).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Natal Dan Tahun Baru, Ini 3 Strategi Polisi

1. Pecat 44 anggota kepolisian 

Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya dengan Tidak Hormat di Tahun 2017 nnda.net

Konsep penghargaan dan hukuman ini, dinilai sangat efektif bagi Kapolda untuk membina setiap anggotanya demi menaikkan kredibilitas aparat keamanan.

Sepanjang 2017, tercatat sebanyak 44 personel Polda Metro Jaya telah mengalami Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Di bidang pembinaan, tahun ini memecat 44 anggota secara tidak hormat. Ini dilakukan karena berbagai kasus, mulai dari indisipliner, etika, bahkan pidana. Ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, hingga penggunaan narkoba,"kata Idham di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba

2. Meningkat sebanyak 52 persen

Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya dengan Tidak Hormat di Tahun 2017 ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jika dibandingkan dengan tahun lalu (2016), pemecatan anggota kepolisian di Polda Mertro Jata mengalami peningkatan hingga 52 persen.

"Di tahun 2016, Polda Metro Jaya memberhentikan dengan tidak hormat 29 anggota. Sedangkan pada 2017, terjadi peningkatan sebanyak 15 orang atau menjadi 44 orang," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Yuwono.

Baca juga: Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Jepang, Jumlah Tersangka Jadi 12 Orang

3. Menyekolahkan bagi anggota yang berprestasi

Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya dengan Tidak Hormat di Tahun 2017 ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain menindak tegas anggota yang melanggar, Kapolda juga ingin agar setiap anggota yang berprestasi diberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah dan kenaikan jabatan.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolres, lapor ke saya nanti saya lapor ke Kapolri agar anggota yang benar-benar berprestasi melanjutkan sekolahnya. Kalau perlu 50 persen yang berangkat sekolah adalah yang berprestasi. Saya ingin memberikan gambaran bahwa mereka yang berangkat sekolah bukan karena KKN atau mendatangi rumah Kapolda. Itu zaman dulu," lanjut Idham.

Berdasarkan data yang dirilis, tercatat sekitar 407 orang diberikan penghargaan oleh Polda Metro Jaya di tahun 2017. Angka tersebut meningkat 105 persen dari tahun sebelumnya atau sekitar 199 anggota.

Baca juga: Polisi Akan Telusuri Kecelakaan Kerja Di Apartemen Pakubuwono Spring

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya