Batasi Sepeda Motor di Jalan Thamrin, Polda Metro Usulkan Aturan Ganjil-genap

Polisi tetap menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Thamrin

Jakarta, IDN Times - Meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mencabut larangan bagi sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat, namun polisi masih tetap menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

"Sebelum ada pencabutan, kami tetap melaksanakan kegiatan (penilangan) tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, MA membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Aturan ini, antara lain melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat.

Halim menilai dibukanya jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat untuk sepeda motor akan berimbas pada kemacetan di wilayah Thamrin dan sekitarnya.

1. Diperlukan sistem ganjil-genap sepeda motor

Batasi Sepeda Motor di Jalan Thamrin, Polda Metro Usulkan Aturan Ganjil-genap  Antara Foto/Aprillio Akbar

Halim mengatakan, kalau larangan sepeda motor melintas Jalan Thamrin - Medan Merdeka Barat jadi dicabut, maka diperlukan peraturan pengganti yang bisa membatasi akses sepeda motor ke jalur tersebut.

"Saran kami kepada Gubernur, sebelum dicabut, dalam waktu dekat harus dikeluarkan peraturan gubernur yang baru untuk membatasi sepeda motor. Sama halnya dengan roda empat, yaitu ganjil genap," katanya.

Baca juga: Akan Dilarang, Begini Padatnya Sepeda Motor di Jakarta

2. Pencabutan rambu lalu lintas

Batasi Sepeda Motor di Jalan Thamrin, Polda Metro Usulkan Aturan Ganjil-genap  IDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan pencabutan rambu lalu lintas, termasuk rambu larangan melintas bagi sepeda motor yang ada di Jalan Thamrin, merupakan wewenang Pemprov DKI.

"Rambu itu dipasang berdasarkan peratuan daerah (Perda). Mencabutnya harus pakai perda juga," kata Argo pada Selasa (9/1).

3. Demi Jakarta yang rapih

Batasi Sepeda Motor di Jalan Thamrin, Polda Metro Usulkan Aturan Ganjil-genap  Antara Foto/Aprillio Akbar

Argo mengatakan, meski terdapat perbedaan pendapat antara penegak hukum dengan Pemda tentang boleh tidaknya sepeda motor melintas di Jalan Thamrin - Medan Merdeka Barat, namun masing-masing bertujuan untuk menciptakan Jakarta yang lebih rapih.

"Mungkin pemerintah itu berbuat demikian supaya Jakarta kelihatan rapi tertata. Kita lihat saja nanti seperti apa. Tapi kalau sudah Perda tentunya sudah ada kajian akademisnya," kata Argo.

Karena itu, Argo melanjutkan, Polda Metro akan mengadakan rapat bersama dengan Pemda DKI pada Jumat (12/01) untuk mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Masuk Jalur Thamrin-Medan Merdeka Barat, Ini efeknya

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya